[BENAR] DJP Bantah Call Centernya Meminta Data KTP dan Identitas Lainnya
The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.
What the fact-checkers found
Ilustrasi penelpon gelap
Debunk ini berisi Klarifikasi dari Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Hestu Yoga Saksama terkait isu yang mengatasnamakan Call center Ditjen Pajak yang meminta data penting seperti NIK KTP dan identitas lainnya. Dirinya mengatakan DJP. tidak melakukan permintaan informasi Nomor Kartu Tanda Penduduk dan identitas lain kepada masyarakat melalui call center pajak
DJP memiliki saluran komunikasi berupa Contact Center di nomor (021)1500200, yang biasa disebut Kring Pajak.
(KATEGORI): KLARIFIKASI
(SUMBER): MEDIA DARING
Belum lama ini beredar informasi palsu dan terindikasi sebagai modus penipuan yang mengatasnamakan sebagai ‘call center DJP’ yang meminta informasi kepada masyarakat berupa data Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Identitas lain.
Manggapi isu tersebut, Direktorat Jenderal Pajak ( DJP) Kementerian Keuangan mengimbau agar masyarakat tidak tertipu dengan modus oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan petugas pajak untuk minta data pribadi.
“Maka bersama ini Ditjen Pajak menyampaikan penegasan bahwa, DJP. tidak melakukan permintaan informasi Nomor Kartu Tanda Penduduk dan identitas lain kepada masyarakat melalui call center pajak,” kata Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, dalam rilis yang diterima Tribun Bali, Senin ( 24/9/2018).
DJP menambahkan, mereka punya saluran komunikasi berupa Contact Center di nomor (021) 1500200 atau yang biasa disebut sebagai Kring Pajak. Adapun tugas Contact Center DJP adalah memberikan dan menyampaikan informasi serta program layanan perpajakan kepada masyarakat.
“DJP mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai upaya penipuan, yang mengatasnamakan Ditjen Pajak,” katanya.
Apabila mendapatkan pertanyaan terkait perbaikan data Wajib Pajak. “Diharapkan untuk segera menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat.
“Demikian Penegasan Ini Kami Sampaikan,semoga memberikan kejelasan bagi seluruh masyarakat. Bagi Masyarakat/Wajib Pajak yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Ditjen Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go. id atau hubungi Kring Pajak di 15002 00,” sebutnya.
Sources and references
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar messageRelated fact-checks
Browse the archive →[BENAR] “Kepolisian Bantah Telah Menangkap Pelaku Jambret di Cempaka Putih”
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar (Kombes), Roma Hutajulu dan Kapolsek Cempaka Putih, Komisaris Rosiana membantah informasi dari media sosial Instagram yang mengatakan pelaku jambret Cempaka Putih telah ditangkap.
[KLARIFIKASI] PLN Bantah Meminta Uang untuk Pemasangan Tutup Pengaman Box KWH Meteran Listrik
Vice President Corporat Communication and CSR PLN, Dwi Suryo Abdulah mengklarifikasi adanya oknum yang mencatut nama PLN dengan meminta sejumlah uang untuk pemasangan tutup pengaman box KWH meteran listrik.
[SALAH] Video "Cebong di Saudi Bisa Nyoblos Tanpa Identitas"
“Beredar video denga isi seorang pria yang mengajak wni di Saudi arabia untuk tetap datang mencoblos walaupun tanpa identitas dan hanya memiliki SPLP, diarahkan untuk tetap mencoblos setelah maghrib.
[BENAR] Kemenag Bantah Edaran Surat Guru Madrasah Wajib Melengkapi data
Debunk ini berisi Klarifikasi dari Kementrian Agama perihal surat edaran bahwa guru Madrasah baik negri maupun swasta wajib melengkapi data.