✓CredibleVerifiedIndonesian

[BENAR] “Klarifikasi Kemendagri dan KPU Terkait 31 Juta Data Pemilih yang Disebut Misterius dan Tidak Bisa Dibuka”

Fact-check by TurnBackHoax (MAFINDO)Published 3 min read

The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.

The claim

1. “Tidak ada yang diselundupkan atau ditambahkan. Jadi, Kemendagri mendukung KPU dengan menunjukkan bahwa ini sudah dianalisis, ada penduduk yang sudah merekam tapi belum masuk dalam DPT,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, Kamis (18/10).

2. “Kalau datanya jelas 31 juta itu by name by addres, lalu problemnya apa, sangat mungkin bisa diselesaikan (November),” kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari, Kamis (18/10).

Rated Credible by TurnBackHoax (MAFINDO).

What the fact-checkers found

Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan data 31 juta pemilih yang belum masuk DPT bukanlah data tambahan atau baru. Data tersebut sudah terdapat pada saat penyerahan DP4 pada 15 Desember 2017 lalu. Dan juga data 31 juta pemilih ini bisa diakses oleh KPU. KPU pun menyatakan 31 juta data pemilih tersebut tengah disisir hingga November 2018 untuk masuk ke dalam DPT Pemilu 2019.

Informasi 31 juta pemilih belum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih menjadi polemik. Salah satunya datang dari akun Twitter @ustadtengkuzul yang tendensius menanggapi hal tersebut. Berikut cuitannya:

“Kemendagri Masukkan 31 Data Pemilih Baru yg Misterius dan Tidak Bisa Dibuka oleh KPU…? Saran Saya Kalau Memang Sudah Takut Sekali Kalah, Keluarkan Perppu untuk 2 Priode Saja. Jika Perlu Batalkan Pemilu karena Memakan Trilyunan Uang Negara Saran yang Mudah, Bukan? Monggo Komen”, tulis akun @ustadtengkuzul, Sabtu (20/10) lalu.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sendiri yang menyerahkan data pemilih tersebut menyatakan data 31 juta pemilih itu bukanlah data baru atau tambahan. “Tidak ada yang diselundupkan atau ditambahkan. Jadi, Kemendagri mendukung KPU dengan menunjukkan bahwa ini sudah dianalisis, ada penduduk yang sudah merekam tapi belum masuk dalam DPT,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, Kamis (18/10).

Tjahjo menerangkan angka 31 juta data pemilih itu adalah bagian dari Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang diserahkan pada 15 Desember 2017 lalu. Kemudian, pada tanggal 5 September KPU menetapkannya sebagai DPT, berdasarkan hasil kesepakatan KPU dan parpol, termasuk Kemendagri diberi hasil DPT itu.

Tjahjo juga membantah tuduhan data 31 juta pemilih itu tak dapat diakses KPU. “Kami pastikan bahwa data 31 juta tersebut bisa diakses. Malah Kemendagri memberikan password kepada KPU sebagai pintu hak akses,” imbuhnya.

Anggota KPU, Hasyim Asy’ari mengatakan, 31 juta data calon pemilih yang diberikan Kemendagri dapat diselesaikan hingga November 2018. Nantinya data tersebut tercatat dalam DPT pada Pemilu 2019.

“Kalau datanya jelas 31 juta itu by name by addres, lalu problemnya apa, sangat mungkin bisa diselesaikan (November),” kata Hasyim, Kamis, (18/10).

Di sisi yang sama, Komisioner KPU, Viryan Azis menerangkan adanya 31 juta data sesuai dengan nama dan alamat calon pemilih, membuat tidak ada lagi masalah. Dengan demikian diyakini sangat mungkin diselesaikan hingga pertengahan November 2018 tahun ini.

Ia mencontohkan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 silam, dimana saat itu terdapat banyak DPT yang bermasalah. Namun, akhirnya masalah itu dapat diselesaikan dengan cepat.

“Di Pilkada 2017, itu dari 101 Daerah sekitar 40 juta pemilih yang terlibat, itu kita temukan 5 juta yang bermasalah dalam urusan administrasi kependudukannya. Pilkada kan waktunya lebih singkat, itu bisa diselesaikan sampai dengan last minute, kemudian tinggal sekitar 13 ribuan, yang problematik kemudian bisa diselesaikan,” kata Viryan.

Where it circulated

Media Daring

Sources and references

Original source: turnbackhoax.idNo longer online, so this opens the Internet Archive copy.Open the archived copy
Pass it on

Got a similar message?

Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.

Check a similar message