[BENAR] Klarifikasi Komisi Hukum MUI Terkait Isu Akan Melaporkan GP Ansor dan Banser Ke Polisi Terkait Kasus Pembakaran Bendera
The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.
What the fact-checkers found
Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah menyatakan bahwa pihaknya tak akan melaporkan Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) usai terjadinya peristiwa pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat. “Masyarakat kita perlu suasana hidup yang tenteram dan harmonis. Tidak ada rencana untuk melaporkan Banser,” kata Ikhsan.
Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan bahwa tidak akan melaporkan Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) terkait kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat.
Dilansir dari tirto.id dan sindnews.com, Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Ikhsan Abdullah, menyatakan bahwa pihaknya tak akan melaporkan Pengurus Pusat GP Ansor dan Banser usai terjadinya peristiwa pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat.
“Masyarakat kita perlu suasana hidup yang tenteram dan harmonis. Tidak ada rencana untuk melaporkan Banser,” kata Ikhsan.
Ikhsan mengatakan, MUI menyerahkan semua urusan soal pembakaran bendera di Garut kepada pihak kepolisian. Menurut Ikhsan, polisi harus memproses hukum hingga tuntas para pelaku pembakaran tersebut.
Ikhsan pun mengatakan, pelaku pembakaran bendera di Garut adalah sumber kegaduhan. Dia berharap ada hukuman yang bersifat edukatif bagi para pelaku.
“Harus ada treatment dan punishment agar di masa yang akan datang tidak terjadi lagi kasus-kasus seperti itu, yang hanya menciptakan ketegangan antara kita sesama umat dan bangsa Indonesia yang perlu ketenangan dan kenyamanan,” kata Ikhsan.
Selain itu, Ikhsan mengklarifikasi bahwa Abdul Chair Ramadhan sudah lama tidak aktif menjadi anggota Komisi Hukum MUI. Pengklarifikasian Ikhsan terkait status Abdul Chair tersebut lantaran yang bersangkutan sempat melontarkan pernyataan akan melaporkan GP Ansor dan Banser ke polisi terkait kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid.
“Saudara Ramadhan Chair sudah lama tidak aktif lagi sebagai Anggota Komisi Hukum. Pernyataan tersebut bersifat pribadi,” ujarnya.
Sources and references
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar messageRelated fact-checks
Browse the archive →[BENAR] Pernyataan GP Ansor Terkait Banser NU Garut yang Membakar Bendera Tauhid Bertuliskan La ilaha illa Allah Muhammad Rasulullah
Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Nahdlatul Ulama (NU) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) merupakan upaya untuk menjaga kalimat tauhid.
Banser Nahdlatul Ulama Menemukan Bendera PKI di Markas Front Pembela Islam (FPI)
Kabar soal Banser Nahdlatul Ulama (NU) yang menemukan bendera palu arit milik Partai Komunis Indonesia (PKI) di markas Front Pembela Islam (FPI) santer beredar di media sosial sejak pekan lalu.
[SALAH] Foto dengan Keterangan FPI Membubarkan Diri, Ingin Bergabung Menjadi Warga NU
Foto yang asli adalah “Apel Akbar Banser se Kabupaten Lamongan, Tuban dan Bojonegoro, dan deklarasi Gerakan Rabu Putih” pada Rabu, 10 April 2019.
[HOAX] “Tagor Nainggolan Cecunguk Jongos Luhut Banser Panjaitan”
Sudah pernah dibahas sebelumnya di https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/569770866688786/, “Sudah diklarifikasi oleh yang bersangkutan: “foto-foto saya bersama kawan-kawan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) saat berkunjung ke Vietnam”…