✓CredibleVerifiedIndonesian

[BENAR] Klarifikasi RSUD Tarakan Terkait Kabar Penahanan Bayi Pasien

Fact-check by TurnBackHoax (MAFINDO)Published 2 min read

The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.

What the fact-checkers found

Direktur Utama RSUD Tarakan, Dian Ekowati membantah kabar yang menyebutkan rumah sakit yang dikelolanya menahan ibu dan bayinya karena biaya persalinan. “Berita itu tidak benar, karena pertama, pasien sudah diperkenankan pulang oleh dokter sejak tanggal 8 sehingga tidak ada penahanan terhadap ibu dan bayi. Kedua, tidak pernah petugas kita menyampaikan bahwa bayi akan dikirim ke panti sosial, dan terakhir tidak benar pihak rumah sakit menyandera bayi terkait pembayaran uang persalinan,” tegas Dian.

Pihak RSUD Tarakan memberikan klarifikasi atas kabar yang menyebutkan rumah sakit tersebut melakukan penahanan kepada bayi atas nama pasien Inggri Fernandes. Dilansir dari beritasatu.com dan validnews.id, Direktur Utama RSUD Tarakan, Dian Ekowati membantah kabar yang menyebutkan rumah sakit yang dikelolanya menahan ibu dan bayinya karena biaya persalinan.

“Setelah dilakukan pengecekan di lapangan tidak terbukti adanya penahanan bayi di RSUD Tarakan,” kata Dian.

Dian menjelaskan kronologi kejadian atas pasien Inggrid tersebut. Pasien itu datang ke IGD RSUD Tarakan pada Rabu (7/11) siang. Inggrid akan melahirkan karena sudah pembukaan tujuh. Pasien masuk dengan dengan status pasien umum (bayar) karena tidak punya kartu BPJS dan KTP masih tercatat Tasikmalaya.

“Kita langsung menindaklanjuti proses persalinan, dan kita tidak pernah meminta uang di muka, alhamdulillah setelah ditangani pada jam 13.30 bayi lahir selamat,” terangnya.

Usai melahirkan, lanjut Dian, Inggrid dirawat inap selama semalam. Pada Kamis (8/11), dokter obgyn (kandungan) melakukan visit untuk memeriksa kondisi ibu yang rawat gabung dengan bayi. Dari hasil pemeriksaan disimpulkan sang ibu sudah diperkenankan pulang, sehingga bayi juga sudah diperbolehkan pulang.

“Demikian pula dokter anak juga sudah ACC pulang bayi ibu Inggrid. Meskipun demikian pasien masih menunggu suaminya,” ungkapnya.

Ia juga memaparkan, pihak rumah sakit juga melakukan prosedur lanjutan yakni proses administrasi di mana biaya persalinan dan perawatan bayi berkisar Rp5 juta. “Kebetulan pasien hanya memiliki Rp 300.000 dan sesuai protap RSUD Tarakan tetap diperbolehkan pulang dengan membayar sesuai kemampuannya dan sisanya boleh dicicil,” jelasnya.

Dian menegaskan, pihak rumah sakit tidak memiliki kebijakan untuk menahan pasien apalagi menyandera bayi. Karena itu, Dian memastikan, kabar yang beredar selama ini terkait penyanderaan bayi oleh RSUD Tarakan adalah tidak benar.

“Berita itu tidak benar, karena pertama, pasien sudah diperkenankan pulang oleh dokter sejak tanggal 8 sehingga tidak ada penahanan terhadap ibu dan bayi. Kedua, tidak pernah petugas kita menyampaikan bahwa bayi akan dikirim ke panti sosial, dan terakhir tidak benar pihak rumah sakit menyandera bayi terkait pembayaran uang persalinan,” tegas Dian.

Dian menerangkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada petugas yang berjaga pada saat itu. Sementara berdasarkan laporan yang diterimanya, baik ibu maupun bayi sudah pulang ke rumahnya sekaligus suami dari Inggrid juga telah memberikan surat permohonan maaf terkait kegaduhan mengenai kabar penyanderaan bayi yang melibatkan istri dan anak serta pihak RSUD Tarakan.

Sources and references

Original source: turnbackhoax.idNo longer online, so this opens the Internet Archive copy.Open the archived copy
Pass it on

Got a similar message?

Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.

Check a similar message
Browse the archive →