✓CredibleVerifiedIndonesian

[BENAR] “KPK Tidak Pinjam Uang Rp. 5 miliar ke Probosutedjo”

Fact-check by TurnBackHoax (MAFINDO)Published 2 min read

The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.

The claim

1. “Lihat dari amar putusan itu uang untuk negara. Jadi enggak ada uang Rp 5 miliar itu ke KPK,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif, Senin (11/9/2017).

2. “Itu salah, kenapa kalian (media) ikut menyebarkan hoax? Itu sudah putus, inkrah, dan uang sudah diambil negara. Cek putusannya,” tambah Laode.

Rated Credible by TurnBackHoax (MAFINDO).

What the fact-checkers found

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif membantah informasi yang mengatakan KPK meminjam uang sebesar Rp. 5 miliar kepada tersangka korupsi reboisasi Hutan Tanaman Industri (HTI) Probosutedjo. “Lihat dari amar putusan itu uang untuk negara. Jadi enggak ada uang Rp 5 miliar itu ke KPK,” kata Laode, Senin (11/9/2017).

Meninggalnya adik tiri dari Presiden ke – 2 RI, Soeharto, Probosutedjo turut menghadirkan kembali informasi yang mengatakan KPK sempat meminjam uang sebesar Rp. 5 miliar kepadanya. Pinjaman uang tersebut diberitakan digunakan untuk menjebak dan melakukan Operasi Tangkap Tangan kepada oknum Mahkamah Agung (MA) dalam Peninjauan Kembali (PK) kasus korupsi reboisasi HTI.

Namun, hal ini telah dibantah oleh pihak KPK. Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif mengaku sudah bertanya terkait hal tersebut kepada pimpinan KPK jilid pertama. Menurut pimpinan yang terdahulu, uang Rp 5 miliar tersebut tidak ada.

“Lihat dari amar putusan itu uang untuk negara. Jadi enggak ada uang Rp 5 miliar itu ke KPK,” tegas Laode.

“Itu salah, kenapa kalian (media) ikut menyebarkan hoax? Itu sudah putus, inkrah, dan uang sudah diambil negara. Cek putusannya,”tambah Laode.

Diketahui, kabar KPK meminjam uang kepada Probosutedjo ini pertama kali berasal dari kuasa hukumnya, Indra Sahnun Lubis. Menurut Indra, uang yang dipinjamkan Probosutedjo kepada KPK itu hingga kini belum dikembalikan. Indra mengaku pernah menagihnya ke KPK, tapi tak digubris.

Indra juga menduga bahwa kliennya itu diancam KPK, karena ada kasus hukum Probosutedjo lainnya di luar negeri yang bisa diekspose ke publik. Inilah yang membuat Probosutedjo diam saja.

“Yang paling sedih lagi Pak Probosutedjo. Waktu itu MA dapat suap dari Probo Rp 5 miliar. KPK telah menyadap, lalu datang ke rumah Probo. Pak Probo menyediakan uang Rp 5 miliar. Mereka pinjam untuk menjebak. Uang ditaruh di rumah itu lalu menangkap tamunya yang datang. Uang yang dipinjamkan tidak balik sampai sekarang. Saya tagih sebagai kuasa hukumnya waktu itu, tapi tak dikembalikan,” ujar Indra, Kamis (31/8/2017).

Sources and references

Original source: turnbackhoax.idNo longer online, so this opens the Internet Archive copy.Open the archived copy
Pass it on

Got a similar message?

Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.

Check a similar message