!MisleadingDisinformationIndonesian

[DISINFORMASI] Fatwa Gus Romli Tentang Hari Kiamat

Fact-check by KominfoPublished 1 min read

The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.

What the fact-checkers found

Berita tentang beredarnya isu hari kiamat yang menyebabkan 52 warga Desa Watu Bonang, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pindah secara bersamaan ke Kabupaten Malang tengah menjadi trending topik di berbagai media. Seiring dengan itu beredar pula isu adanya 7 fatwa yang dikeluarkan oleh Gus Romli (Pengasuh Pinpes Miftahul falah Mubta’diin) pemilik pesantren tempat 52 wara tersebut mengungsi. Dalam 7 fatwa itu diantaranya adalah Jamaah diminta menjual aset -aset yang dimiliki untuk bekal akhirat untuk dibawa dan disetorkan ke pondok, Ramadhan tahun ini akan ada huru hara ( perang ) maka Jamaah diminta membeli pedang seharga 1 juta rupiah, Akan ada kemarau panjang selama 3 tahun mulai 2019-2021, yang mengakibatkan paceklik/larang pangan, Anak usia sekolah tidak boleh sekolah, Anak menghukumi kafir orang tuanya jika tidak berbaiat thoriqoh akmaliyah sholihiyah.

Dilansir dari channel TvOneNews Dalam wawancara langsung ada 14 Maret 2014 melalui telefon dengan Gus Romli pada siaran kabar petang TvOne, Muhammad Romli alias Gus Romli membantah telah mengeluarkan 7 fatwa sebagaimana yang terlah beredar. Dalam wawancara itu ia menegaskan bahwa hal itu adalah hoaks, ia juga mengatakan bahwa pembuat/penulis 7 fatwa tersebut bernama gus nur dari padepokan alhikmah nur langit yang sudah dikonfirmasi langsung oleh Mohammad Romli.

Sources and references

Original source: kominfo.go.idNo longer online, so this opens the Internet Archive copy.Open the archived copy
Pass it on

Got a similar message?

Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.

Check a similar message
Browse the archive →