✕HoaxIndonesian

[FAKTA] Surat RS soal Honor Dokter Telat karena BPJS Belum Bayar Klaim

Fact-check by Kompas.comPublished 3 min read

Archived here with a link to the original.

What the fact-checkers found

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini benar.

KOMPAS.com – Surat pemberitahuan keterlambatan pembayaran honor dokter spesialis atau dokter gigi Rumah Sakit (RS) Karya Husada, Cikarang, Jawa Barat, yang viral di media sosial adalah fakta.

Surat pemberitahuan itu awalnya diunggah oleh akun Facebook, Pundi Ferianto, yang merupakan Direktur RS Karya Husada.

Dalam surat tersebut disebutkan jika keterlambatan pembayaran honor dokter ini karena belum adanya pembayaran klaim oleh pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Hingga Kamis (6/9/2018), unggahan tersebut telah dibagikan lebih dari 11 ribu kali dan mendapatkan lebih dari 3.000 komentar.

Kepala Humas RS Karya Husada Endang Gaosulloh membenarkan surat tersebut dikeluarkan oleh pihak RS Karya Husada.

Surat itu bernomor 195/RSKH/IX/2018, bertanda tangan Direktur RS, dr. Pundi Ferianto, MARS.

Berikut isi suratnya:

Facebook/Pundi Ferianto Surat pemberitahuan keterlambatan pembayaran honor dokter spesialis atau dokter gigi di RS Karya Husada yang viral.

Kepada Yth.

Seluruh dokter spesialis/dokter gigi

RS. Karya Husada

Di tempat

Dengan Hormat,

Sebelumnya kami ucapkan terimakasih atas kerjasama yang sudah terjalin dengan baik selama ini.

Sehubungan dengan belum adanya pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan pelayanan bulan Juni yang jatuh tempo tanggal 9 Agustus 2018 dan pelayanan bulan Juli yang jatuh tempo tanggal 9 September 2018 sebesar Rp 6.689.829.100 (enam milyar enam ratus delapan puluh sembilan juta delapan ratus dua puluh sembilan ribu seratus rupiah), bersama ini kami sampaikan mohon maaf atas keterlambatan pembayaran honor dokter spesialis/dokter gigi.

Adapun pembayaran honor dokter spesialis/dokter gigi akan di bayarkan pada minggu ke 3 (tiga) bulan September 2018/setelah BPJS Kesehatan melakukan pembayaran.

Demikian kami sampaikan harap maklum, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Ini unggahan dr Ferdi yang viral di media sosial:

Konfirmasi Kompas.com

Kepala Humas RS Karya Husada Endang membenarkan surat tersebut. Menurut dia, pihak BPJS Kesehatan belum bisa membayarkan klaim pelayanan di RS tersebut.

“Dikarenakan dananya belum siap,” kata Endang kepada Kompas.com, Rabu (5/9/2018).

Secara terpisah, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, pihak BPJS melalui Kantor Cabang Karawang telah berkoordinasi dengan pihak RS.

Iqbal menyampaikan, pihak BPJS berkomitmen untuk melakukan pembayaran kepada fasilitas kesehatan (faskes)

“Tidak berniat menunda-nunda,” kata Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/9/2018).

Ia menambahkan, sesuai regulasi, jika BPJS Kesehatan terlambat dalam melakukan pembayaran, maka akan ada ganti rugi yang harus dibayarkan ole BPJS Kesehatan ke faskes.

“BPJS Kesehatan dikenakan denda ganti rugi sebesar 1% per bulan atau 12% per tahun secara proporsional menurut hari kalender berdasarkan jangka waktu keterlambatan,” ujar Iqbal.

Menurut dia, alasan keterlambatan pembayaran klaim ini dikarenakan perhitungan iuran dengan pembiayaan manfaat yang belum berimbang.

Iqbal mengatakan, implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) adalah program negara atas amanah undang-undang yang merupakan wujud dari kehadiran negara kepada rakyatnya.

“Pemerintah telah mewujudkan amanat undang-undang dengan menjalankan Program JKN-KIS sehingga pemerintah sangat memberikan perhatian yang sungguh-sungguh atas keberlangsungan program ini,” kata dia.

Pengelolaan dana jaminan sosial yang dilakukan BPJS Kesehatan menggunakan prinsip keterbukaan, kehati-hatian dan akuntabilitas dalam hal likuiditas.

“Telah diatur sesuai siklus penerimaan iuran dan pengeluaran biaya manfaat yang dikelola dengan memperhatikan prinsip tata kelola,” lanjut Iqbal.

Viral, Surat RS soal Honor Dokter Telat karena BPJS Telat Bayar Klaim

Viral Surat RS soal Honor Dokter Telat, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

Original source: nasional.kompas.comOpen the original
Pass it on

Got a similar message?

Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.

Check a similar message
Browse the archive →
✕Hoax
Indonesian

[HOAKS] Razia STNK Pada Tanggal 28 Februari 2018

Tersebar isu melalui Media Sosial dan pesan berantai Media Pesan Whatsapp yang mengabarkan akan diadakan razia Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) seluruh Indonesia pada Kamis, 28 Februari 2018. Isi pesan itu mengklaim informasi didapatkan dari Mabes Polri.

TurnBackHoax (MAFINDO)Feb 27, 2018
✓Credible
Indonesian

[BENAR] “Inasgoc Bantah Belum Bayar Honor Penari Rato Jaroeh di Asian Games 2018”

Inasgoc selaku Panitia Penyelenggara Asian Games 2018 menjawab isu yang mengatakan honor para Penari Rato Jaroeh yang tampil menjadi pembuka di Asian Games 2018 beberapa waktu lalu, belum dibayarkan.

TurnBackHoax (MAFINDO)Sep 19, 2018
✓Credible
Indonesian

[BENAR] NUNGGAK BPJS TAK BISA URUS SIM-STNK, PIHAK TERKAIT BERIKAN KLARIFIKASI

Postingan ini berisi klarifikasi yang diberikan oleh Direktur Utama BPJS, guna menanggapi informasi yang tengah menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat terkait surat pemberitahuan mengenai sanksi administrative bagi mereka yang menunggak pembayaran…

TurnBackHoax (MAFINDO)Dec 21, 2018
✓Credible
Indonesian

[KLARIFIKASI] Beredar Rumor Pembatasan Waktu Pasien Bertemu Dokter, Ini Penjelasan BPJS

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini. JAKARTA, KOMPAS.com – Di media sosial, khususnys Twitter, sejumlah warganet membagikan foto yang menyebutkan bahwa ada aturan baru dari Badan Penyelenggara Jaminan…

Kompas.comAug 28, 2018