✕HoaxIndonesian

[HOAKS] Pekerja Bisa Tarik Uang Rp 21 Juta dari BPJS

Fact-check by KominfoPublished 1 min read

The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.

What the fact-checkers found

Telah beredar postingan berantai di Platform Whatsapp yang berisi “Mereka yang bekerja antara Tahun 1990 dan 2018 memiliki hak untuk menarik Rp 21 juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Cari tahu apakah nama anda ada dalam daftar orang-orang yang memiliki hak untuk menarik dana ini : https//mobr.info/bpjs.

Pihak BPJS langsung memberikan klarifikasi, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Maruf menyatakan informasi tersebut adalah Hoax hal tersebut juga diklarifikasi melalui akun resmi twitter BPJS Kesehatan RI @BPJSKesehatanRI mengenai kabar bahwa mereka yang bekerja antara tahun 1990 dan 2018 berhak menarik Rp 21 juta dari BPJS, dan mereka harus mengklik sebuah link untuk mencari tahu apakah nama mereka ada di daftar. Informasi di website atau blog yang menyebutkan bahwa ada bantuan dana dari BPJS Kesehatan sebesar 21 juta adalah TIDAK BENAR dan mempunyai potensi penipuan. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi HOAX Tersebut dan segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan kejadian serupa agar kasus ini segera ditangani, sehingga tidak memakan banyak korban.

Apabila diperhatikan, kasus yang memakai nama BPJS tersebut adalah kasus phishing. Umumnya, taktik phishing menyajikan informasi clickbait. Orang yang mengklik tautan itu dapat berpotensi terkena malware. Pancingan clickbait kasus penipuan internet itu beraneka ragam. Beberapa diantaranya tampil seperti ajakan kencan, atau iming-iming tips cara mendapat kekayaan dengan mudah.

Sources and references

Original source: kominfo.go.idNo longer online, so this opens the Internet Archive copy.Open the archived copy
Pass it on

Got a similar message?

Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.

Check a similar message
Browse the archive →