[HOAKS] Peraturan Ganjil Genap Berlaku Untuk Sepeda Motor Per Tanggal 1 Agustus 2018
Archived here with a link to the original.
The claim
Dishub DKI Jakarta Kaji Skema Ganjil Genap Sepeda Motor Pengendara sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (2/7). Sistem ganjil-genap untuk sepeda motor rencana akan diberlakukan mulai Qpukul 06.00-10.00 WIB di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.
“Mulai besok tanggal 18 hingga 31 Juli, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengeluarkan pengendara yang melintas tak sesuai ketentuan di jalur ganjil genap. Nantinya, para pengendara yang melanggar akan diarahkan untuk mencari jalan lain.
direncanakan mulai dilaksanakan 1 Agustus 2018. Akan DI BERLAKUKAN SANKSI TILANG
Jangan lupa besok Jakarta udah mulai Ganjil Genap ya dari jam 6 pagi sd 21 malem (15 jam).
Take care All.
Jalur Ganjil Genap :
1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH. Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Sisingamangaraja
5. Jalan Jenderal Gatot Subroto (simpang Kuningan – simpang Slipi)
6. Jalan Jenderal S Parman (simpang Slipi – simpang Tomang)
7. Jalan MT Haryono (simpang UKI – simpang Pancoran – simpang Kuningan)
8. Jalan HR Rasuna Said
9. Jalan Jenderal DI Panjaitan (simpang Pemuda – simpang Kalimalang – simpang
UKI)
10. Jalan Jenderal Ahmad Yani (simpang Perintis – simpang Pemuda)
11. Jalan Benyamin Sueb (simpang Benyamin Sueb – Kupingan Ancol) dan
12. Jalan Metro Pondok Indah (simpang Kartini – Bundaran Metro Pondok Indah – simpang Pondok Indah – simpang Bungur – simpang Gandaria City – simpang. (kebayoran Lama)
13. Jalan RA Kartini.
Indahnya berbagi
disave temen temen biar gk kena tilang
What the fact-checkers found
Pesan berantai mengenai sepeda motor akan dikenai aturan ganjil-genap merupakan informasi yang tidak benar. Dilansir dari jawapos.com, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Nuhandono menegaskan, berita yang tersebar terkait sepeda motor harus mengikuti sistem ganjil-genap adalah hoaks. “Tidak benar itu, ya hoaks. Kita fokus untuk kendaraan roda empat, tidak ada kendaraan roda dua yang kena ganjil-genap,” ujarnya.
Senada dengan AKBP Nuhandono, dilansir dari detik.com, Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko ikut membantah kabar penerapan ganjil-genap kepada kendaraan sepeda motor. Menurutnya, belum ada pembahasan terkait ganjil-genap untuk roda dua.
“Kami belum pernah bahas soal ganjil-genap untuk roda dua,” ujarnya.
Where it circulated
whatsapp.com
Sources and references
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar messageRelated fact-checks
Browse the archive →[salah] peraturan ganjil genap berlaku untuk sepeda motor per tanggal 1 agustus 2018
Pesan berantai mengenai sepeda motor akan dikenai aturan ganjil-genap merupakan informasi yang tidak benar. Dilansir dari jawapos.com, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Nuhandono menegaskan, berita yang tersebar terkait sepeda motor harus…
[SALAH] Penerapan Ganjil Genap Motor Pada 18-31 Juli
Informasi penerapan ganjil genap untuk motor yang beredar tidak benar. Bila membaca informasi yang beredar itu dengan seksama ada kejanggalan pada tanggal dan tahun isu penerapan permanennya, yakni 1 Agustus 2018.