[HOAKS] Postingan Akun Facebook Anggota Polisi Baharudin Hamza
The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.
What the fact-checkers found
Telah beredar postingan di media sosial Facebook yang berisi tulisan dari seorang Anggota Kepolisian yang bernama Baharudin Hamza. Diketahui bahwa dia adalah Kepala Unit Resort Kriminal Polsek Kemaraya, Kota Kendari. Tulisan di dalam postingan Baharudin yang dia posting di group Facebook yang bernama Sultra Watch berisi suatu ancaman terhadap provokator dan akun-akun yang menghina Jokowi di dalam group tersebut. Baharudin mengancam akan pidanakan seumur hidup dan bila perlu akan di tembak mati para penghina Jokowi.
Setelah ditelusuri, ditemukan fakta bahwa akun yang digunakan untuk dalam postingan tersebut adalah akun palsu. Hal tersebut di klarifikasi oleh Tim Multimedia Polda Siltra dalam akun Instagram multimedia_poldasultra, dikatakan bahwa akun yang bernama Baharudin Hamza merupakan akun palsu yang menggunakan foto dari anggota Polri yang berdinas di wilkum Polres Muna.
Berdasarkan temuan tersebut, maka dapat dipastikan bahwa isu mengenai postingan dari akun Baharudin Hamza adalah Hoaks.
Sources and references
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar messageRelated fact-checks
Browse the archive →[KLARIFIKASI] Polisi: Chat WA Berisi Anggota Polda Metro Jaya Hina TNI Hoaks
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menegaskan foto tangkapan layar percakapan WhatsApp berisi anggota Polri menghina TNI tidak benar alias hoaks.
(HOAX) Polisi Meminta Uang Pengamanan Kepada Warga Saat Aksi 212
Akun Suryo Prabowo mengklaim bahwa isi surat yang ia posting tersebut merupakan permintaan pengamanan warga oleh pihak kepolisian pada saat aksi 2 Desember 2016 atau dikenal dengan aksi 212.