[HOAKS] Pungutan Biaya Administrasi CPNS Tahap II Karawang Jawa Barat
The original site is no longer online; links go to the Common Crawl copy.
What the fact-checkers found
Telah beredar surat pemberitahuan kelulusan seleksi administrasi CPNS tahap II Kabupaten Karawang, yang mana dalam surat itu disebutkan bahwa calon peserta seleksi tahap II diminta untuk dapat menyelesaikan biaya administrasi.
Faktanya, Melalui website resmi bkpsdm.karawangkab.go.id Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karawang, H.Asep Aang Rahmatullah, S.STP.,MP. membantah tegas adanya pungutan biaya administrasi untuk kelengkapan berkas seleksi penerimaan CPNS Tahap II dengan menyampaikan bahwa seleksi pengadaan CPNS dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Tahapan seleksi yang dimulai dari seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan teknologi informasi, bahkan hasil seleksi dapat diketahui setelah proses seleksi. Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang menghimbau untuk tidak mempercayai oknum yang bisa meloloskan seleksi CPNS Tahun 2019.
Sources and references
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar messageRelated fact-checks
Browse the archive →[BENAR] Klarifikasi KBRI dan PPLN Singapura Terkait Isu TKI Harus Membayar 30 Dollar untuk Menggunakan Hak Pilihnya
Pihak KBRI dan PPLN Singapura menyatakan bahwa proses Pemilu adalah GRATIS. Sejak pendaftaran sampai pemungutan suara, tidak ada pungutan biaya apapun.
[BENAR] Klarifikasi BKN Terkait Adanya Informasi Mengenai Tidak Perlu Ujian Bagi Peserta CPNS yang Lulus Administrasi
Terkait adanya informasi tentang tak perlunya mengikuti ujian bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus seleksi administrasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan klarifikasi.