[HOAKS] Razia STNK Februari 04/02/2019 Gabungan Pemda, Dishub dan POLRI
The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.
What the fact-checkers found
Telah beredar pesan berisi informasi akan adanya razia STNK pada semua wilayah di Indonesia kerjasama Pemda, Dishub, dan Polri berlaku hari ini Senin (04/02/2019) di media sosial Whatshap. pesan whatsapp tersebut telah di sebarkan di berbagai grup dan disebutkan pula pada informasi itu bagi kendaraan yang telat membayar pajak selama tiga tahun atau lebih akan langsung disita petugas. serta bayar derek serta bayar parkir : SEHARI Rp 400 ribu.
Menanggapi pesan tersebut, pihak SATLANTAS Polres Kota Salatiga memastikan informasi yang beredar di media sosial terutama WA Group berisi jadwal razia STNK dari Mabes Polri adalah palsu. Kasatlantas Polres Salatiga AKP Marlin Supu Payu mengatakan bahwa “Kalau saat operasi kami menemukan kenderaan tidak ada STNK benar di tahan atau belum disahkan di tilang tapi berkaitan telat membayar pajak bukan wewenang polisi,” jelasnya. Mengenai informasi yang beredar akan adanya razia STNK apalagi dikenai biaya derek dan parkir setiap hari berkisar Rp 400 ribu adalah hoaks. Ia mengimbau masyarakat Kota Salatiga agar tidak mudah mencerna informasi yang tidak jelas sumbernya.
Sources and references
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar messageRelated fact-checks
Browse the archive →[HOAKS] Razia STNK Pada Tanggal 28 Februari 2018
Tersebar isu melalui Media Sosial dan pesan berantai Media Pesan Whatsapp yang mengabarkan akan diadakan razia Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) seluruh Indonesia pada Kamis, 28 Februari 2018. Isi pesan itu mengklaim informasi didapatkan dari Mabes Polri.
[SALAH] Denda Rp250 Ribu Saat Razia Masker Tanggal 22 Juni 2020
Sanksi saat terkena razia masker tidak berupa denda uang, melainkan sanksi sosial. Bupati Kendal Mirna Annisa menyampaikan, sanksi sosial akan segera diberlakukan bagi masyarakat yang masih melanggar ataupun mengabaikan protokol kesehatan.