[Hoaks] Tertipu Belanja Online, Cukup Laporkan Melalui Email
The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.
What the fact-checkers found
Beredar sebuah informasi yang tidak tepat terkait dengan mekanisme pelaporan apabila kita menjadi korban penipuan online. Dalam sebuah flayer yang tersebar di media sosial menyebutkan bahwa pelaporan penipuan online bisa dilakukan dengan hanya mengirim email ke cybercrime@polri.go.id dengan mencantumkan nomer rekening pelaku serta bukti transaksi maka rekening dan ATM penipu akan langsung terblokir dan diproses oleh pihak POLRI.
Faktanya informasi tersebut dibantah oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono. Adapun unit cyber crime Mabes (Polri) tidak memiliki alamat email sebagaimana yang tercantum dalam informasi. Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Audie Latuheru, menghimbau jika ada masyarakat yang menjadi korban penipuan online untuk segera melapor secara langsung ke kepolisian setempat.
Sources and references
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar messageRelated fact-checks
Browse the archive →[HOAX] Tertipu Belanja “Online”;, Warga Bisa Lapor Polisi lewat Tiga Jalur Ini
(1) Hoax lama, pernah beredar dan terbongkar tahun 2015. (2) Konfirmasi oleh Kompas dengan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar M Iqbal: “Tertipu Belanja “Online”, Warga Bisa Lapor Polisi lewat Tiga Jalur Ini UNOVIANA KARTIKA Kompas.com –…
[HOAKS] Kena Tipu Belanja Online,Bank BCA Bisa Bantu Dalam Waktu 2 Hari
Telah beredar postingan berantai di Platform sosial media Facebook yang mengatasnamakan bank BCA bisa membantu siapa saja yang tertipu belanja online dengan narasi sebagai berikut “Semua bank bisa, tapi BCA lebih cepat (2 hari selesai).
[SALAH] Bank BCA Bisa Bantu Nasabah Yang Kena Tipu Belanja Online
Debunk ini berisi Klarifikasi dari pihak Bank Central asia (BCA) terkait informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa perbankan tersebut mampu memmbantu nasabah yang kena tipu saat belanja online dengan cara melacak rekening pelaku dan menangkapnya.