✕HoaxIndonesian

[HOAKS] UUD LGBT Telah Disahkan

Fact-check by KominfoPublished 1 min read

The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.

What the fact-checkers found

Telah tersebar sebuah informasi melalui pesan berantai Whatsapp yang menyatakan bahwa UUD LGBT telah disahkan dalam pesan tersebut juga dijelaskan bahwasannya PPP dan PKB mendukung akan hal itu sedangkan dari fraksi PKS, GERINDRA dan PAN menangis di DPR.

Faktanya adalah isu ini merupakan daur ulang yang diangkat kembali, sebenarnya ini bukan di Undang-undang dasar(UUD) melainkan dalam pasal di Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana(RKHUP) yang justru melarang LGBT dengan ancaman pidana, bukan membolehkan seperti premis yang dibangun oleh pesan berantai yang diedarkan.

Sources and references

Original source: kominfo.go.idNo longer online, so this opens the Internet Archive copy.Open the archived copy
Pass it on

Got a similar message?

Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.

Check a similar message
Browse the archive →