✕HoaxIndonesian

[HOAKS] Video Penganiayaan Sadis terhadap Anak Kecil

Fact-check by Kompas.comPublished 2 min read

Archived here with a link to the original.

The claim

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, video berdurasi 2 menit 41 detik itu menampilkan seorang anak yang tergantung terbalik dengan posisi kepala di bawah.

Awalnya, unggahan ini di- post oleh salah satu pengguna media sosial Facebook pada Kamis (27/12/2018). Pengunggah diperkirakan bukan berasal dari Indonesia.

Namun, video itu kemudian disebar atau di- share dengan narasi yang menyebutkan bahwa peristiwa penganiayaan anak itu terjadi di Indonesia.

Rated Hoax by Kompas.com.

What the fact-checkers found

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com – Belum lama ini beredar video yang menayangkan penyiksaan terhadap anak kecil di beberapa media sosial dan aplikasi pesan WhatsApp.

Informasi ini berawal dari sebuah unggahan di media sosial Facebook pada Kamis (27/12/2018) dengan narasi yang menyebutkan bahwa video berasal dari Indonesia.

Video tak menyebutkan di mana peristiwa ini terjadi. Namun, Polri memberikan penjelasan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

“Itu termasuk hoaks, bukan berlaku di Indonesia. Kepolisian telah mendapat video itu sudah sekitar seminggu yang lalu,” ujar Dedi saat dihubungi Kompas.com pada Senin (31/12/2018).

Menurut Dedi, polisi awalnya menemukan video ini di media sosial Facebook, dan akun yang mengunggah merupakan warga Filipina.

Dedi menjelaskan, pemberitaan yang benar adalah kejadian penganiayaan ini benar terjadi di Provinsi Iloilo, Filipina.

Selain itu, seorang perwira Kepolisian Filipina, Kepala Polisi di Santa Rosa, Superintendent Eugene Orate, mengonfirmasi bahwa tersangka telah ditangkap dan dipenjarakan.

“Polisi Filipina sudah menangkap tersangka penganiayaan anak tersebut. Setelah ditangkap, video tersebut ditutup,” ujar Dedi.

Dedi mengatakan, pihak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) juga melaporkan bahwa video penganiayaan anak itu juga beredar di aplikasi pesan WhatsApp, tanpa adanya tautan sumber dari media sosial.

Tak hanya itu, Polri juga telah mengklarifikasi unggahan yang tersebar ini melalui akun Instagram resmi Divisi Humas Polri, @divisihumaspolri.

Lihat postingan ini di Instagram

Be Smart Netizen. Telah beredar konten yang berisi video penganiayaan fisik dan psikis terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria dewasa.. Kejadian tersebut bukanlah terjadi di Indonesia, melainkan di Provinsi Iloilo, Filipina, Sta. Rosa Police Chief Supt. Eugene Orate telah mengkonfirmasi bahwa kepolisian Filipina sudah menangkap dan memenjarakan pelaku penganiayaan tersebut.. #imbauanpolri #thebestpol #informasipolri #sobatpolri #polrihumanis #polripromoter @multimedia.humaspolri

Sebuah kiriman dibagikan oleh DIVISI HUMAS POLRI (@divisihumaspolri) pada 29 Des 2018 jam 10:55 PST

Original source: nasional.kompas.comOpen the original
Pass it on

Got a similar message?

Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.

Check a similar message