✕HoaxIndonesian

[HOAKS] Wajib Membuat Pernyataan Untuk Tidak Mengizinkan Penggunaan Foto dan Informasi di Akun Facebook

Fact-check by KominfoPublished 1 min read

The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.

What the fact-checkers found

Beredar di media sosial mengenai pernyataan Bpk M. Mahendra Maskur Sinaga, SH., MH., MHD mengenai pelanggaran privasi Facebook. Beliau menghimbau agar masyarakat mewaspadai kebijakan penggunaan foto dan informasi di akun Facebook. Pada postingan tersebut, masyarakat menghimbau agar menuliskan pernyataan bernada tidak mengizinkan penggunaan foto dan informasi di akun Facebook masing-masing, tidak bertanggung jawab atas penipuan menggunakan akun atas nama yang bersangkutan, serta tidak bertanggung jawab atas permintaan transfer dana atas nama akun terkait.

Adapun isu ini merupakan isu hoaks lama yang diangkat kembali dengan versi Indonesia. Hoaks ini mencatut nama Mahendra Maskur Sinaga untuk penyebaran isunya. Isu ini sebelumnya beredar di Inggris sejak 2012 silam. Klaim dalam pesan ini dinilai tidak masuk akal. Seperti dikutip dari Kumparan, pernyataan semacam itu tidak akan berdaya guna untuk melindungi privasi siapapun. Hal ini dikarenakan kebijakan mengenai privasi dan konten Facebook telah diatur dalam syarat dan ketentuan di Facebook. Setiap orang yang menggunakan akun Facebook telah menyetujui syarat dan ketentuan saat membuat akun Facebook. Dalam syarat dan ketentuan Facebook, secara singkatnya konten setiap pengguna Facebook dapat diunggah oleh pihak lain selama ia tak membatasi konten yang tak diunggah melalui pengaturan privasi dalam aplikasi Facebook. Sehingga tidak ada gunanya mengkopi isi status tersebut dan menyebarkannya kembali pada akun pribadi masing-masing.

Sources and references

Original source: kominfo.go.idNo longer online, so this opens the Internet Archive copy.Open the archived copy
Pass it on

Got a similar message?

Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.

Check a similar message
Browse the archive →