(HOAX): Produk-Produk Bumbu Penyedap Masakan Mengandung Babi
The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.
What the fact-checkers found
Sempat beredar isu terkait kehalalan produk penyedap masakan dan mie instan yang biasa dikonsumsi masyarakat. LPPOM MUI pun beri klarifikasi terkait hal ini.
Di media sosial sempat beredar kabar bahwa beberapa produk makanan terkenal mengandung babi. Padahal produk ini sudah tersertifikasi Halal MUI. Dalam berita viral itu dikatakan ada delapan produk diteliti berdasarkan permintaan Dewan Penasehat sebuah pondok pesantren di Kediri.
Berikut adalah screenshoot pesan berantai yang menyebutkan produk-produk bumbu penyedap dan mie instan yang mengandung babi.
Hasilnya empat produk yaitu Masako, MSG Ajinomoto, MSG Sasa, dan bumbu Indomie Goreng positif mengandung babi.
Menyikapi isu yang berkembang tersebut, MUI memberi klarifikasinya yang diterima Detikfood pada Jumat (30/12).
1. Berdasarkan hasil audit/penelusuran bahan tidak ditemukan adanya kandungan babi sehingga MUI mengeluarkan sertifikat halal dengan rincian sebagai berikut:
a). Produk MSG SASA dan Tepung Bumbu SASA dari PT. Sasa Inti, dengan nomor Sertifikat Halal MUI 00060007870398 yang berlaku hingga tanggal 20 Juli 2018.
b). Produk MASAKO, MSG AJINOMOTO, Tepung Bumbu SAJIKU dan Saos Tiram SAORI dari PT. Ajinomoto Indonesia, dengan nomor Sertifikat Halal MUI 00060008910908 yang berlaku hingga tanggal 24 November 2017.
c). Produk INDOMIE Mi Instan Goreng dari PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk., dengan nomor Sertifikat Halal MUI 00090000300799 yang berlaku hingga tanggal 27 September 2018.
d). Produk ROYCO dari PT. Unilever Indonesia Tbk., dengan nomor Sertifikat Halal MUI 00060046730108 yang berlaku hingga tanggal 23 Maret 2018 dan nomor Sertifikat Halal MUI 00060028330204 yang berlaku hingga tanggal 20 September 2018.
2. Hasil analisis laboratorium dari sampel pasar yang menggunakan metode real time PCR juga menguatkan hasil audit yang telah dilakukan sebelumnya yaitu tidak terdeteksi adanya kandungan babi dalam produk-produk tersebut di atas.
Selanjutnya untuk memastikan produk-produk yang beredar bersertifikat Halal MUI, kami persilakan kepada konsumen dan masyarakat untuk memeriksa produk-produk tersebut baik melalui situs www.halalmui.org maupun aplikasi “Halal MUI” di smartphone berbasiskan Blackberry10, Android dan iOS.
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar messageRelated fact-checks
Browse the archive →[HOAKS] Bumbu Masakan Mengandung Babi
Belakangan beredar kabar tentang bumbu masakan yang mengandung babi. Informasi tersebut merupakan broadcast whatsapp lama yang kembali disebarluaskan oleh pengguna media sosial. Labelnya pun meyakinkan, sebagaimana yang tertera dalam kalimat pembuka.
[SALAH] “MUI Mengeluarkan Daftar Bumbu dan Makanan yang Mengandung Babi”
Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Dr Najamudin Ramli menyatakan informasi beberapa produk yang dikatakan mengandung babi dengan mengatasnamakan Majelis Ulama Indonesia (MUI), tidak benar adanya atau hoaks.