✕HoaxIndonesian

[HOAX] USTAD DI BEKASI DISERANG OKNUM YANG MENGGUNAKAN ATRIBUT PKI

Fact-check by TurnBackHoax (MAFINDO)Published 2 min read

The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.

The claim

Izin melaporkan

Assalamualaikum..

Mohon kita waspada bahaya PKI Sudah sampai ke daerah kita..

Informasi dari istri Saya

Kejadian siang ini di kampung gudang RT 01/02 kel. Karang satria kec. Tambun utara..

Korban ustadz Ridwan Syakir..

Beliau sedang sakit kedatangan 2 tamu yg tak di kenal,, namun bbrp lama kemudian beliau di boyong paksa oleh 2 orang td,, tapi istrinya langsung triak gak lama kemudian tetangga langsung menghajar mereka,,sekarang pelaku di amankan di BKPM karang satria..

Dua orang tadi bawa tas dan di dalam tasnya ada crulit dan golok dan nama2 ustadz yg akan menjadi sasaran mereka

InsyaAllah kita semua dlm perlidungan Allah SWT…..

Rated Hoax by TurnBackHoax (MAFINDO).

What the fact-checkers found

Kabar mengenai penyerangan ulama kembali muncul melalui pesan berantai whatsapp dan juga media sosial facebook. Dalam pesan yang sudah tersebar luas itu disebutkan telah terjadi penyerangan terhadap salah satu ustad di kawasan Bekasi. Si pembuat pesan menyebut jika pelaku penyerangan menggunakan atribut PKI. Ditambahkan pula jika didalam tas pelaku terdapat beberapa benda tajam dan juga daftar nama-nama ustad yang akan menjadi sasaran mereka.

Namun setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui jika informasi dalam pesan tersebut tidaklah benar alias sudah dipelintir sedemikian rupa. Melansir dari poskotanews.com, mereka yang melakukan konfirmasi langsung melalui Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Candra Sukma Kumara menyatakan jika pesan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Sementara itu Kapolsek Tambun, Kompol Sujatmiko menceritakan kejadian yang sebenarnya. Kejadian bermula ketika Ustad Ridwan didatangi dua orang peminta sumbangan ke mesjid-mesjid dengan cara yang agak memaksa. Dua pelaku berinisial FF dan X kemudian mendatangi rumah Ustad setempat yang memang sedang dalam kondisi sakit. Mendengar adanya pihak keluarga Ustad yang meminta bantuan, sontak warga pun berdatangan dan menggiring pelaku ke Polsek Tambun untuk diamankan.

Dengan adanya penjelasan tersebut, Kapolsek menegaskan bahwa kabar penyerangan tersebut tidak benar alias Hoax. Dan mengenai adanya atribut PKI serta daftar nama Ustad yang menjadi incaran selanjutnya juga dipastikan tidak benar. Menurutnya penyebaran berita hoax seperti diatas dapat dikenakan pasa 45 atau 2 UU ITE memenuhi unsur pasal 28 ayat (1) atau (2) dengan ancaman penjara 6 tahun penjara.

Where it circulated

Sources and references

Original source: turnbackhoax.idNo longer online, so this opens the Internet Archive copy.Open the archived copy
Pass it on

Got a similar message?

Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.

Check a similar message