Jokowi: Tindak tegas penyebar konten negatif!
The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.
What the fact-checkers found
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Faizal Muhamad Tonong alias bang Izal (44), pelaku ujaran kebencian di media sosial. Pelaku ditangkap di Perumahan Komplek Pertamina C33, Koja, Jakarta Utara, Jumat (21/7), sekitar pukul 05.30 Wib.
“Sebelum dilakukan penangkapan telah dilakukan pemeriksaan Ahli Bahasa bahwa konten dalam postingan merupakan larangan dalam UU ITE,” ujar Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/7).
Meski Polri telah mengungkap dua sindikat penyebar informasi hoax, ujaran kebencian dan fitnah, yakni Saracen dan Muslim Cyber Army (MCA), Presiden Joko Widodo merasa media sosial masih hangat akan konten negatif tersebut.
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar messageRelated fact-checks
Browse the archive →[SALAH] UU ITE Hanya Menjerat Pelaku Pengkritik Rezim Jokowi
Hasil Periksa Fakta Ani Nur MR (Universitas Airlangga) Faktanya, UU ITE juga mengatur tentang penyebaran konten pornografi atau tindak asusila, melalui media/dokumen elektronik, serta konten bermuatan negatif selainnya seperti penghinaan dan pencemaran nama…
[BERITA] "Polri Akan Tindak Tegas Penyebar Hoax Surat C1 Pilpres 2019"
Polri menghimbau untuk menunggu hasil perhitungan resmi KPU, karena ketidaksamaan informasi yang disebarkan dengan kondisi sesungguhnya dinilai menyesatkan. Selengkapnya di http://bit.ly/2ILtT6d
Tangkal Penyebaran Konten Negatif, BRTI Larang Jual Beli dan Penggunaan Perangkat Penyebar SMS Palsu
SIARAN PERS NO. 84/HM/KOMINFO/04/2019 Kategori Siaran Pers Siaran Pers No. 84/HM/KOMINFO/04/2019 Selasa, 16 April 2019 Tentang Tangkal Penyebaran Konten Negatif, BRTI Larang Jual Beli dan Penggunaan Perangkat Penyebar SMS Palsu Badan Regulasi Telekomunikasi…
[BENAR] ANGGOTANYA DITUDING SEBAGAI PENGANIAYA TAHANAN, POLRES SUBANG BERIKAN KLARIFIKASI
K asus tewasnya Ade Diding seketika men jadi viral di media sosial. Fakta bahwa ia tewas diduga oleh tahanan, diputar balikan jadi fakta lain yakni Ade dianiaya oleh anggota Polri.