✓CredibleClarificationIndonesian

[KLARIFIKASI] Harga 42 Merek Rokok Naik hingga Rp 50 Ribu

Fact-check by TurnBackHoax (MAFINDO)Published 4 min read

The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.

What the fact-checkers found

PT Djarum, PT HM Sampoerna Tbk, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan informasi tersebut tidak benar. Sejumlah produk PT Djarum dan PT HM Sampoerna masuk dalam daftar informasi viral itu.

Salah satu sumber : https://perma.cc/3ECC-V5NK (Arsip) – Akun Video Kekinian ( facebook.com/VideoHiburanKekinian ) – Sudah dibagikan 9.802 kali saat tangkapan layar.

Kompas.com mengonfirmasi informasi ini kepada PT Djarum, PT HM Sampoerna Tbk, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sejumlah produk PT Djarum dan PT HM Sampoerna masuk dalam daftar informasi viral itu.

1. PT Djarum

PT Djarum menyatakan, informasi yang tertera pada pesan viral itu tidak benar.

“Info yang viral tersebut tidak benar,” kata Senior Manager Corporate Communications PT Djarum, Budi Darmawan, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/10/2019). Budi mengatakan, harga rokok yang beredar di pasaran belum mengalami kenaikan.

“Saat ini harganya masih sama dengan yang ada di pasar,” ujar dia. Namun, dengan adanya kenaikan cukai rokok, Budi tak mengingkari akan ada perubahan harga rokok.

“Tahun ini masih sama. Tahun depan karena cukai naik, pasti akan berubah,” kata Budi.

2. PT HM Sampoerna Tbk

Secara terpisah, Direksi PT HM Sampoerna Tbk Troy Modlin juga mengatakan, informasi dalam pesan viral itu tidak benar.

“Daftar harga rokok yang beredar melalui pesan singkat terkait produk-produk kami adalah informasi tidak benar yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Troy melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (4/10/2019).

Dia mengatakan, meskipun cukai rokok mengalami kenaikan pada 2020, pihaknya belum menentukan harga jual eceran rokok pada tahun depan.

“Kami masih menunggu rincian kebijakan cukai secara resmi dikeluarkan. Saat ini, kami sedang berupaya menentukan bagaimana mengelola dampak dari kenaikan tersebut pada tahun depan,” ujar Troy.

Troy menilai, kebijakan mengenai cukai ini akan lebih baik jika menetapkan golongan cukai perusahaan berdasarkan jumlah total volume rokok buatan mesin. Hal tersebut, menurut dia, akan membuat perusahaan-perusahaan besar membayar besaran tarif cukai yang semestinya, yakni tarif cukai tinggi untuk rokok buatan mesin.

“(Selain itu) Pemerintah dapat mendukung komunitas Sigaret Kretek Tangan (SKT) dengan cara meminimalisasi kenaikan cukai SKT dan tetap mempertahankan struktur cukai segmen SKT saat ini,” papar Troy.

Menurut dia, jika kedua hal tersebut diterapkan, pemerintah dapat membantu industri untuk meringankan dampak kenaikan cukai tahun 2020 khususnya segmen SKT dan mendukung mata pencaharian pihak yang terlibat dalam industri tembakau.

3. Kementerian Keuangan

Dihubungi secara terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti menegaskan, peraturan mengenai harga rokok ini belum dikeluarkan.

“Kami belum mengeluarkan peraturannya. (Pesan yang beredar) bukan info dari kami,” kata Nufransa ketika dikonfirmasi, Jumat (4/10/2019) siang.

Nufransa menjelaskan, dalam hal ini, Kemenkeu berperan menentukan margin harga jual rokok di pasaran.

“Kemenkeu menentukan tarif cukai hasil tembakau. Kemenkeu melalui PMK menentukan HJE (harga jual ecer) minimal dan maksimal,” ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23 persen dan berlaku mulai 1 Januari 2020. Tiga alasan pemerintah menaikkan cukai rokok ini, yakni tidak ada kenaikan sejak tahun lalu, alasan objektif menaikkan cukai (menurunkan konsumsi karena alasan kesehatan), dan urusan penerimaan negara.

Dengan menaikkan tarif cukai, pemerintah menyakini penerimaan negara akan naik dan dapat digunakan sebagai pembiayaan anggaran di APBN 2020.

Adapun rincian harga rokok yang diklaim dari ketetapan pemerintah dan beredar di grup-grup aplikasi pesan singkat Whatsapp sebagai berikut:

1. Marlboro Merah Rp 51.800

2. Marlboro Light Rp 48.500

3. Marlboro Menthol Rp 48.800

4. Marlboro Black Menthol Rp 51.200

5. Marlboro Ice Blast Rp 52.500

6. Dunhill Merah Rp.50 800

7. Dunhill Mild Rp 48.200

8. Dunhill Menthol Rp 50.200

9. Lucky Strike Filter Rp 43.800

10. Lucky Strike Light Rp 42.800

11. Country Merah Rp 42.800

12. Country Light Rp 42 200

13. Pall Mall Filter Rp 42.500

14. Pall Mall Light Rp 43.800

15. Pall Mall Light Menthol Rp 43.800

16. Djarum Super 16 Rp 39.500

17. Djarum MLD Rp.40 500

18. Djarum Black Rp.38 800

19. Djarum Black Menthol Rp 39.200

20. Djarum 76 Rp 32.800

21. Djarum Clavo Filter Rp 36.200

22. Djarum Clavo Kretek Rp 34.800

23. LA Light Rp 38.800

24. LA Menthol Rp 39.500

25. LA Light Ice Rp 40.800

26. LA Bold Rp 40.200

27. Gudang Garam Filter Rp 40.500

28. Gudang Garam Signature Rp 42.200

29. Gudang Garam Signature Mild Rp 40.800

30. GG Mild Rp 40.500

31. Gudang Garam Surya 16 Rp 42.400

32. Gudang Garam Surya Exclusive Rp 44.800

33. Gudang Garam International Rp 40.200

34. Surya Pro Mild Rp 38.800

35. Sampoerna Mild Rp 48.800

36. Sampoerna Menthol Rp 47.500

37. U Mild Rp 35.800

38. Class Mild Rp 42.500

39. Star Mild Rp 40.800

40. Star Mild Menthol Rp 42.500

41. Dji Sam Soe Magnum Filter Rp 45.500

42. Dji Sam Soe Magnum Blue Rp 45.200.

Sources and references

Original source: turnbackhoax.idNo longer online, so this opens the Internet Archive copy.Open the archived copy
Pass it on

Got a similar message?

Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.

Check a similar message
Browse the archive →