Klarifikasi Kementerian Keuangan terkait Kepemilikan Bitcoin Menteri Keuangan
The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.
What the fact-checkers found
Kementerian Keuangan RI melalui akun Twitter resminya @KemenkeuRI memberikan klarifikasi terkait isu kepemilikan bitcoin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Dalam tweet tersebut tercantum foto yang seolah diambil dari pemberitaan channel CNN Indonesia dengan judul “Sri Mulyani’s Bitcoin Wallet”. Kementerian Keuangan menegaskan bahwa foto tersebut adalah tidak benar dan merupakan hasil olah digital dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Turut dicantumkan link pemberitaan dari situs resmi Kemenkeu yang berisi klarifikasi dari Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) terkait isu kepemilikan bitcoin ini. Dijelaskan pula bahwa Kemenkeu telah mengkonfirmasi pihak CNN Indonesia yang menyatakan tidak pernah menyiarkan berita tersebut.
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar messageRelated fact-checks
Browse the archive →(HOAX) : Menteri Keuangan Sri Mulyani Memiliki 1.200 Bitcoin
Warganet dihebohkan oleh beredarnya foto Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang seolah diberitakan oleh sebuah media massa memiliki 1.200 bitcoin. Foto itu beredar di tengah maraknya larangan mata uang kripto.
[BENAR] Sri Mulyani Beri Klarifikasi Terkait Sajak yang Berisi tentang Keluarga, Kehilangan dan Lion Air JT 610
Juru Bicara Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti menyatakan sajak yang berisi seputar keluarga, kehilangan dan Pesawat Lion Air JT 610 yang viral di media sosial dan pesan berantai Whatsapp dengan mengatasnamakan Menkeu Sri Mulyani, tidak benar adanya.
[HOAKS] Pers Rilis Seketariat Presiden Menyebut Sri Mulyani Menteri Antek Aseng
Tulisan rilis mengatasnamakan Bey Machmudin, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretarian Presiden, yang dibagikan oleh akun Ummu Fatimah dan Herawaty Effendy dapat jelas terlihat keanehan dalam pemilihan diksi dan redaksinya.
[SALAH] Surat "KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PENETAPAN KEDARURATAN KEUANGAN NEGARA"
Kementerian Sekretariat Negara melalui akun media sosial resminya menegaskan surat tersebut adalah palsu alias HOAKS.