✓CredibleClarificationIndonesian

[KLARIFIKASI] Klarifikasi Kementerian Luar Negeri Terkait Isu Pelarangan Anak Habib Rizieq Masuk Yaman

Fact-check by CekFakta.comPublished 1 min read

Archived here with a link to the original.

What the fact-checkers found

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengklarifikasi isu adanya pelarangan anak Habieb Rizieq untuk masuk ke Yaman. Dilansir dari detik.com, viva.co.id, wartaekonomi.co.id, merdeka.com, dan okezone.com, Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, larangan bagi warga negara asing keluar atau masuk perbatasan Oman dari dan ke Yaman sudah dikeluarkan Pemerintah Oman sejak Mei 2018. “Semua WNA dilarang. Yang melarang mereka menyeberang perbatasan adalah Pemerintah Oman, karena sejak Mei 2018 mereka sudah memutuskan tidak mengijinkan warga asing manapun keluar/masuk perbatasan Oman dari dan ke Yaman,” kata Iqbal.

Sources and references

Original source: cekfakta.comOpen the original
Pass it on

Got a similar message?

Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.

Check a similar message
Browse the archive →