[KLARIFIKASI] Spanduk "LARANGAN BERSHOLAWAT"
The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.
What the fact-checkers found
Kata “Larangan” di spanduk yang ada di foto tersebut bukan berarti tidak diperbolehkan melainkan nama salah satu kecamatan di wilayah Tangerang, Banten. Foto tersebut sudah pernah diunggah pada Desember 2017. Dan pada Mei 2019, foto itu kembali muncul. Foto ini seringkali digunakan untuk konten satire atau parodi oleh warganet.
“Udah mulai terang2an larangan bersholawat”
Di gambar itu, terdapat tulisan “LARANGAN BERSHOLAWAT” dengan warna kuning.
Ternyata, foto tersebut sudah pernah diunggah pada Desember 2017. Dan pada Mei 2019, foto itu kembali muncul. Dan pada 16 Desember 2019, foto tersebut diunggah lagi dan menjadi perbincangan warganet.
Ustaz Yusuf Mansur pun pernah mengunggah foto tersebut di akun Instagramnya pada 16 Desember 2017. Di dalam kolom penjelasan foto, dia menuliskan “Hahahaha. Paham ga? Paham lah ya? Salam buat kwn2 sekota Larangan,” demikian unggahan yang telah disukai 47.995 akun itu.
Mengacu laporan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Informasi dan Informatika, kata “Larangan” di spanduk yang ada di foto tersebut bukan berarti tidak diperbolehkan melainkan nama salah satu kecamatan di wilayah Tangerang, Banten.
“Larangan Bersholawat” adalah rangkaian acara yang digagas oleh Kecamatan Larangan untuk mengajak warga Kota Tangerang berselawat bersama.
Larangan adalah sebuah kecamatan di Kota Tangerang, Banten, Indonesia. Kecamatan Larangan terletak di bagian tenggara Kota Tangerang dan berbatasan langsung dengan Jakarta Selatan dan Kota Tangerang Selatan. Kecamatan ini merupakan pemekaran dari kecamatan Kecamatan Ciledug.
Where it circulated
https://perma.cc/8XHW-A2ST (Arsip)
Sources and references
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar messageRelated fact-checks
Browse the archive →[KLARIFIKASI] FPI Tidak Menyebarkan Spanduk Habib Rizieq Dukung Khilafah
Pihak Front Pembela Islam (FPI) membantah telah memasang dan menyebarkan spanduk bergambarkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) mendukung khilafah di sejumlah titik Kota Depok, Jawa Barat.
[BENAR] Klarifikasi Surat Edaran Intruksi Memasang Spanduk Ucapan Selamat Terpilihnya Prabowo-Sandi sebagai Presiden dan Wakil Presiden
Dengan perihal klarifikasi surat instruksi, surat yang resmi bertandatangan Ketua BPN Djoko Santoso dan juga Sekretaris Hanafi Rais itu dan diberi cap Prabowo-Sandi berwarna merah menyatakan bahwa surat edaran itu adalah hoax.
[BENAR] Klarifikasi Polisi Terkait Isu Larangan Kendaraan Plat L dan W Masuk ke Malang
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, jika ada informasi yang beredar terjait larangan tersebut, maka tidak benar. Ia menegaskan pihak kepolisian tidak pernah mengekuarkan larangan kendaraan plat L dan W memasuki Malang Raya.
[BENAR] Klarifikasi Polri Tentang Larangan Penggunaan GPS Saat Mengemudi
Beberapa waktu lalu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menyatakan pengemudi yang berkendara dengan mengakses aplikasi Global Positioning System (GPS) bisa ditindak.