Lawan Begal di Bekasi, Irfan dan Rofik Diberi Penghargaan
Archived here with a link to the original.
The claim
M Irfan Bahri (19) dan Ahamd Rofik (19) menjadi pahlawan karena melawan begal di jembatan Summarecon, Kota Bekasi, Jawa Barat. Karena keberaniannya melawan begal bersenjata tajam, keduanya diberi penghargaan.
What the fact-checkers found
Kapolres Metro Bekasi Kombes Indarto menggelar upacara khusus dalam pemberian penghargaan itu. Irfan dan Rofik tampil di tengah-tengah apel pagi polisi sebagai penerima penghargaan.
Upacara digelar di markas Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Kota Bekasi, Kamis (31/5/2018) pukul 08.00 WIB. Indarto yang memimpin apel dan memberikan secara langsung penghargaan tersebut kepada kedua remaja itu.
Indarto menilai perlawanan Irfan yang mengakibatkan dua terduga begal, Aric Saifulloh (17) meninggal dan IY (17) terluka bacok, adalah upaya bela diri yang dibenarkan dalam Undang-Undang.
“Maka jatuhnya bela paksa dan bela paksa itu dibenarkan oleh KUHP pasal 49 ayat 1 dan tidak dapat dipidana. Maka kita beri apresiasi kepada beliau,” lanjutnya yang kembali disambut tepuk tangan.
Sources and references
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar message