Penjelasan BPOM RI tentang Penggunaan Plastik untuk Memasak Lontong
The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.
What the fact-checkers found
Sehubungan pemberitaan dengan judul “Hati-Hati Masak Lontong Dibungkus Plastik, Dapat Menyebabkan Kanker dan Mandul” yang beredar di media sosial akhir-akhir ini, masyarakat perlu lebih memahami tentang plastik yang biasa digunakan untuk membungkus/mewadahi berbagai jenis pangan.
Pada umumnya kantong plastik yang tersedia di pasaran terbuat dari bahan baku Low Density Polyethylene (LDPE), Linear Low Density Polyethylene (LLDPE), High Density Polyethylene (HDPE), Polypropylene (PP), dan Oriented Poly Propylene (OPP). Masing-masing jenis plastik tersebut memiliki sifat yang berbeda-beda, seperti titik leleh, kelenturan, kejernihan, ketahanan terhadap suhu, dll.
Berdasarkan sifat tersebut, terdapat beberapa jenis plastik yang titik leleh dan titik melunak ( softening point ) tinggi (di atas 100 °C), yaitu plastik jenis LLDPE, HDPE, PP, dan OPP. Dengan demikian, plastik jenis tersebut relatif aman jika digunakan pada suhu tinggi (perebusan/pengukusan), termasuk untuk digunakan dalam pembuatan lontong.
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar messageRelated fact-checks
Browse the archive →Penjelasan BPOM RI tentang Coklat yang Tercemar Plastik
BPOM memberikan penjelasan sehubungan beredarnya informasi penarikan produk coklat secara sukarela oleh Mars Nederland B.V – Netherlands.
Penjelasan BPOM RI tentang Isu Beras yang Diduga Mengandung Plastik
Sehubungan dengan beredarnya video di media sosial terkait beras yang diduga mengandung plastik, Badan POM telah melakukan penelusuran ke sarana yang tercantum dalam video viral tersebut.