✕HoaxIndonesian

[SALAH] "Ada 32 hotel di Jakarta untuk ISOLASI MANDIRI yang biayanya Ditanggung Pemerintah"

Fact-check by Satgas COVID-19 Hoax BusterPublished 2 min read

Archived here with a link to the original.

What the fact-checkers found

BUKAN 32 hotel. Faktanya, HANYA 5 hotel di Provinsi DKI Jakarta yang menjadi tempat isolasi mandiri dengan biaya ditanggung pemerintah. Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI

Kategori : Konten yang Menyesatkan

Akun Nasrullah Larada (fb.com/nasrullah.larada) pada 19 Januari 2021 mengunggah postingan yang berisi narasi sebagai berikut: “Gubernur DKI Anies R Baswedan patut di contoh dalam mengayomi warganya…. Ada Gubernur lain yang mau tiru….? Monggo… Ada 32 hotel di Jakarta untuk ISOLASI MANDIRI yang biayanya Ditanggung Pemerintah." Selengkapnya di bagian CATATAN. Sumber : https://archive.vn/Qry5l (Arsip)

PENJELASAN Berdasarkan hasil penelusuran, klaim adanya 32 hotel di Jakarta untuk isolasi mandiri yang biayanya ditanggung pemerintah adalah klaim yang keliru. Faktanya, bukan 32 hotel. Hanya 5 hotel di Provinsi DKI Jakarta yang menjadi tempat isolasi mandiri dengan biaya ditanggung pemerintah.

Dilansir dari situs Jala Hoaks Jakarta, berdasarkan hasil koordinasi Tim Jalahoaks dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (19/01/2021), disampaikan klarifikasi bahwa terdapat 5 hotel di Provinsi DKI Jakarta yang menjadi tempat isolasi mandiri pada masa pandemi Covid-19 hingga saat ini. Daftar nama hotel yang menjadi tempat isolasi mandiri tersebut, sebagai berikut: 1. Hotel Grand Asia Penjaringan 2. Hotel IBIS Senen 3.

Hotel IBIS Style Mangga Dua 4. Hotel Twin Plaza – Slipi 5. Hotel U-Stay Mangga Besar Adapun pembiayaan isolasi mandiri pada 5 hotel tersebut ditanggung oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Terkait beredarnya informasi tersebut, Tim Cek Fakta Kompas.com menghubungi Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Lies Dwi Oktavia.

Ketika dikonfirmasi ulang, Dwi membenarkan akan hal tersebut. “Ya Mas (hanya 5)," terang Dwi. REFERENSI

https://data.jakarta.go.id/jalahoaks/detail/HOAKS-Daftar-32-Hotel-di-Jakarta-…

https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/22/183200565/-klarifikasi-daftar-hot… *CATATATAN (Sambungan narasi): Jakarta Pusat (13 hotel) : 01. Max One Sabang 02. Losari Hotel 03. U Stay Mangga Besar 04. Oasis Amir Hotel 05. Trinti Hotel 06. Ibis Jakarta Senen 07. Ibis Jakarta Harmoni 08. Dafam Express Jaksa 09. Hotel Cipta Wahid Hasyim 10. OYO Townhouse 1 Salemba 11. OYO Townhouse 2 Gunung Sahari 12. Hotel Sriwijaya 13.

Hotel Kalisma Syariah Jakarta Selatan (5 hotel) : 01. Hotel Kurenta Kemang 02. GP Mega Kuningan 03. The Kuningan Suites 04. Win Hotel Panglima Polim 05. Ustay Hotel Asem Baris Jakarta Jakarta Timur (3 hotel) : 01. Max One Pemuda 02. Balairung Hotel 03. OYO Senen Indah Syariah Jakarta Barat (5 hotel) : 01. Royal Palm Cengkareng 02. Nite and Day Jakarta Bandengan 03. Ibis Budget Jakarta Daan Mogot 04. Astika Hotel Mangga Besar 05.

Mega Anggrek Hotel and Convention Jakarta Utara (6 hotel) : 01. Pop Hotel Kelapa Gading 02. Ibis Styles Jakarta Mangga Dua 03. Hotel BNP Kelapa Gading 04. Hotel Grand Asia 05. Neo Mangga Dua 06. Aston Kemayoran City

Original source: covid19.go.idOpen the original
Pass it on

Got a similar message?

Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.

Check a similar message
Browse the archive →