(SALAH): Kadis Pendidikan Kota Bengkulu Klarifikasi Terkait Soal Ujian Bermuatan Sex Bebas
The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.
What the fact-checkers found
Debunk ini berisi klarifikasi dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Rosmayetti terkait soal PJOK tingkat SMP/MTS, dimana pada soal ujian tersebut tepatnya pada nomor 25 terdapat pertanyaan pilihan ganda perihal tempat yang paling banyak digunakan untuk melakukan sex bebas.
(KATEGORI): KLARIFIKASI
(SUMBER): FACEBOOK
(PENJELASAN LENGKAP):
Beberapa waktu lalu media sosial khususnya dunia pendidikan kembali dihebohkan oleh foto soal ujian mata pelajaran jasmani dan olahraga PJOK KTSP-SMP/MTSN di Kota Bengkulu yang dianggap menyimpang.
Pasalnya dalam soal tersebut, tepatnya pada soal pilihan ganda nomor 25 terdapat pertanyaan tempat yang paling banyak digunakan untuk melakukan sex bebas dengan pilihan jawaban A. Rumah – B. Taman – C. Mobil – D. Hotel.
Menganggapi beredarnya soal aneh tersebut, dilansir dari garudadaily.com Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Rosmayetti menengaskan bahwa isu tentang soal bermuatan seks bebas yang menyerang institusinya adalah hoax.
“Bisa kita pastikan itu hoax. Jangankan di Kota Bengkulu, di Provinsi Bengkulu pun soal tersebut tidak ada,” tegas Rosmayetti saat disambangi Garuda Daily di ruang kerjanya, 24 April 2018.
Lebih lanjut, pihaknya sudah melaporkan hal ini kepada Tim Monitoring dari Kemendikbud RI.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku penyebar hoax ini segera tertangkap,” ujarnya.
Di tengah derasnya arus penggunaan media sosial, Rosmayetti pun mengimbau kepada semua pihak, khususnya masyarakat untuk tidak mudah percaya isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
“Kita harap masyarakat jangan mudah terpancing, tidak mudah percaya isu-isu hoax. Yang jelas kita tidak ada soal seperti itu,” demikian Rosmayetti.
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar messageRelated fact-checks
Browse the archive →[KLARIFIKASI] Kadis LH Denpasar Angkat Bicara Terkait Viralnya Pesan "Belanja Membawa Kresek Didenda Rp500 Ribu"
: Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, I Ketut Wisada: “Saya klarifikasi dari Penkot Denpasar belum sampai ke tahap penindakan, baru tahap sosialisasi pengurangan sampah plastik,".
[SALAH] Keringanan Pembayaran PBB Kota Bengkulu
Informasi tersebut tidak benar. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Bengkulu menegaskan pihaknya tidak pernah membuat informasi seperti yang tersebar di pesan berantai.