[SALAH] Kenaikan Biaya PBB Sebesar 100 Persen di Jagakarsa Jakarta Selatan
The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.
What the fact-checkers found
Debunk ini berisi keterangan dari pihak pemprov DKI Jakarta yang menyebutkan bahwa informasi yang disebarkan oleh akun twitter @hotelsyariah_JKT yang mengklaim bahwa biaya PBB naik hingga 100 persen di Jagakarsa jakarta Selatan adalah tidak benar. Kepala Unit Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Pemprov DKI Johari menyebut bahwa kenaikan PBB di kawasan tersebut tidak seperti yang disebutkan 100 persen melainkan hanya 39 persen.
Belum lama ini sebuah akun twitter @hotelsyariah_JKT mengabarkan adanya kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga sebesar 100% di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Pemprov DKI Jakarta telah melakukan penelusuran dan setelah dilakukan pengecekan ternyata informasi tersebut tidak terbukti. Akun twitter tersebut pun kini sudah non aktif.
“Menurut info dari Kepala UPPRD (Unit Pengelola Pajak dan retribusi Daerah) Jagakarsa seperti itu,” kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Pemprov DKI Jakarta Faisal Syafruddin kepada Medcom.id, Sabtu, 21 Juli 2018.
Faisal mengaku tidak mengetahui pemilik akun itu. Yang jelas, kata dia, informasi soal kenaikan NJOP 100% di Jagakarsa tidak benar.
Senada dengan Faisal, Kepala Unit Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Pemprov DKI Johari menyebut bahwa kenaikan PBB di kawasan tersebut tidak seperti yang disebutkan.
“Itu kemarin yang hotel naik 39% di Jagakarsa. Dan wajib pajaknya mau bayar kok,” ungkap Johari saat dihubungi Kontan.co.id, Sabtu (21/7).
Johari mengaku sudah menemui pengelola Hotel Syariah Jakarta. Pengelola mengaku tak pernah mengeluhkan soal kenaikan NJOP lewat akun twitter.
“Setelah saya temui pengelolanya itu enggak ada masalah. Dia sadar dan mau membayar, dia juga paham PBB-nya, dia paham berapa kenaikannya,” ujar Johari.
Namun, Johari dia membenarkan adanya kenaikan NJOP sebagaimana tertera di foto yang diunggah. Menurut Johari, hanya terjadi kenikan 39 persen. Total pembayaran PBB menjadi naik 100 persen lantaran disesuaikan dengan kenaikan harga tanah.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebutkan isu kenaikan PBB hingga 100% adalah sebuah kebohongan yang muncul di sosial media.
Sandi menyayangkan sikap tidak bertanggung jawab penyebar hoaks yang menutup akunnya. Sebab, kabar itu membuat pelaku usaha dan masyarakat resah.
“Nah kemarin ini kan katanya (viral) di Jagakarsa. Kemarin sudah disampaikan ada beberapa berita Hoax ya terkait kenaikan ini. Karena begitu kita klarifikasi, akunnya ditutup,” kata Sandiaga di Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu (22/7).
Where it circulated
MEDIA SOSIAL
Sources and references
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar messageRelated fact-checks
Browse the archive →[SALAH]: Seorang Ibu-Ibu Meninggal Akibat Terperosok di Setu Babakan Jagakarsa Jakarta Selatan
Debunk ini berisi informasi yang menyebutkan bahwa ada seorang ibu paruh baya yang jatuh terperosok ke bawah setu babakan di Jagakarsa Jaksel. Informasi yang beredar adalah setelah diangkat ibu tersebut linglung lalu dibawa kerumah sakit dan meninggal.
[DISINFORMASI] Kampanye Ahok di Ciganjur, Jakarta Selatan Tak Digubris
Narasi yang dibuat oleh akun Facebook Ahmad Fathan dengan menampilkan foto Ahok yang sedang berjalan dan memegang pancingan di kolam pemancingan terkesan di-framing sedemikian rupa.
[KLARIFIKASI] Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Naik 100 Persen
Besaran santunan untuk korban kecelakaan lalu lintas dari PT Jasa Raharja mengalami kenaikan sekitar 100 persen. Kebijakan ini sudah mulai diterapkan mulai awal Juni 2017.
(FITNAH) Jokowi Menaikan Pajak Penghasilan dari 10% Menjadi 15%
Klaim dari postingan itu kiranya tidak benar. Sebab, kenaikan pajak 2016 tidak sebesar yang diungkap olehnya. Untuk lebih jelasnya mengenai kenaikan perhitungan pajak 2016 bisa dilihat pada kutipan berikut: […] Usul kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak…