✕HoaxIndonesian

[SALAH] Purworejo Lockdown Mulai Tanggal 24 Desember 2020

Fact-check by Satgas COVID-19 Hoax BusterPublished 1 min read

Archived here with a link to the original.

Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini (Universitas Diponegoro). Informasi yang salah. Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui akun Facebook resmi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purworejo serta akun Instagram resminya, dinkominfopwr, telah…

The claim

“Projo pan lockdown"

“Hasil rapat gugus tugas kab pwrjo tadi siang terkait pandemi covid 19 sbb : Purworejo akan di berlakukan Loakdown. Per 24 des semua keramaian spt wisata akan di tutup. Bentuk kerumunan hajatan, pengajian dlsbnya. Jika masih di lakukan oleh masy akan di tindak tegas"

Rated Hoax by Satgas COVID-19 Hoax Buster.

What the fact-checkers found

Pengguna Facebook Fitri mengunggah sebuah foto hasil tangkapan layar status WhatsApp atas nama ‘Mb Yani Pwd’ (20/12) yang menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Purworejo akan menerapkan kebijakan lockdown mulai tanggal 24 Desember 2020.

Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui akun Facebook resmi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purworejo serta akun Instagram resminya, dinkominfopwr, telah menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Purworejo tidak menerapkan kebijakan lockdown.

Melansir dari Kompas.com, Asisten II Sekda Purworejo, Boedhi Harjono, menyatakan bahwa alih-alih menerapkan kebijakan lockdown, Pemerintah Kabupaten Purworejo menerapkan beberapa kebijakan seperti penerapan protokol kesehatan dan monitoring oleh Satgas Covid-19 yang diperketat. Kebijakan-kebijakan tersebut telah disiapkan dalam bentuk surat edaran bupati.

Dengan demikian, informasi yang diunggah oleh pengguna Facebook Fitri tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten Palsu/Fabricated Content.

Where it circulated

Sources and references

Original source: covid19.go.idOpen the original
Pass it on

Got a similar message?

Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.

Check a similar message