✕HoaxIndonesian

[SALAH] Surat Berisi Cuti Libur Natal Tanggal 23, 24 Desember 2019

Fact-check by TurnBackHoax (MAFINDO)Published 2 min read

The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.

What the fact-checkers found

Beredar Surat Keputusan Bersama yang mengatasnamakan Menteri Agama Fachrul Razi yang berisi edaran cuti bersama Hari Raya Natal jatuh pada tanggal 23-24 Desember 2019. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kemenag RI, Ali Rokhmad, mengungkapkan bahwa adanya cuti Hari Raya Natal tanggal 23 dan 24 Desember 2019 adalah tidak benar.

Beredar sebuah surat Keputusan Bersama yang mengatasnamakan Menteri Agama Fachrul Razi. dalam surat yang beredar tertulis bahwa cuti bersama Hari Raya Natal jatuh pada tanggal 23-34 desember 2019.

Selain itu, dalam informasi tersebut menyebutkan keputusan tersebut berdasarkan keputusan bersama Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kemenag RI, Ali Rokhmad, mengungkapkan bahwa adanya cuti Hari Raya Natal tanggal 23 dan 24 Desember 2019 adalah tidak benar.

“Kami sudah mengecek ke Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bahwa yang beredar hoaks, makanya kami beri label,” ujar Ali kepada Kompas.com, Kamis (19/12/2019).

Menurut Ali, Surat Keputusan Bersama (SKB) yang benar terkait cuti Hari Raya Natal jatuh pada Selasa, 24 Desember 2019.

Ia pun sempat janggal terhadap surat yang beredar. Sebab, pada surat palsu itu tertera tanda tangan Menteri Agama yang baru, Fahrul Razi. “Karena untuk jadwal cuti tahun 2019 dibahas di 2018 dan Menagnya masih Lukman Hakim Saifuddin,” ujar Ali. “Menag baru mungkin untuk kalender 2020,” lanjut dia.

Selain itu, KemenpanRB melalui media sosial resminya juga membantah edaran surat tersebut.

“#RekanASN belakangan ini tersebar informasi tidak tepat mengenai cuti bersama Hari Raya Natal 2019.Berdasarkan surat keputusan bersama 3 menteri pd thn 2018, telah ditetapkan tanggal 24 Desember sbg #CutiBersama Hari Raya Natal & tanggal 25 Desember sbg libur Hari Raya Natal” tulis akun twitter dan facebook KemenpanRB.

Where it circulated

MEDIA SOSIAL

Sources and references

Original source: turnbackhoax.idNo longer online, so this opens the Internet Archive copy.Open the archived copy
Pass it on

Got a similar message?

Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.

Check a similar message
Browse the archive →
✕Hoax
Indonesian

HOAX: Ahok Melakukan Kristenisasi Di DKI Dengan Menggunakan APBD

Surat itu dibuat oleh Saefullah, Sekda DKI. Pada Instruksi Sekretaris Daerah DKI Nomor 61 Tahun 2016, dinyatakan pemasangan hiasan natal mendapat anggaran dari APBD, padahal tidak ada budget untuk itu.

TurnBackHoax (MAFINDO)Dec 16, 2016
✕Hoax
Indonesian

[SALAH] Surat Libur Pembelajaran Jarak Jauh Hari Idul Fitri Tanggal 18 Mei s.d.1 Juni 2020 DKI Jakarta

Pihak Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta tidak mengeluarkan surat edaran yang beredar di Whatsapp dan media sosial.

Satgas COVID-19 Hoax BusterMay 17, 2020
✕Hoax
Indonesian

[SALAH] Metro TV Sebut Kegiatan Parade Harmoni Ternate adalah Dalam Rangka Menyambut Natal

Kegiatan Harmoni Ternate, Maluku Utara (Malut) diselenggarakan bukan dalam rangka menyambut Natal 25 Desember mendatang. Dikutip dari antaranews.com, rri.co.id, rmol.co dan Panitia Acara Hari Jadi Ternate (HJT), acara ini dilaksanakan dalam rangka…

TurnBackHoax (MAFINDO)Dec 23, 2018
!Misleading
Indonesian

[DISINFORMASI] “Felix Siauw : Umat Muslim Yang mengucapkan Kata selamat natal Wajib Dipenjarakan Karena Menistakan Agama Islam”

“Status Facebook dan video di Youtube yang digunakan sebagai sumber tidak ada menyebutkan mengenai “Felix Siauw : Umat Muslim Yang mengucapkan Kata selamat natal Wajib Dipenjarakan Karena Menistakan Agama Islam” seperti yang dituliskan di judul.”

TurnBackHoax (MAFINDO)Dec 20, 2017