✕HoaxIndonesian

[SALAH] Surat Gubernur Papua Barat Meminta Bantuan Dana Pengamanan Pelaksanaan Pilkada Papua Barat 2020

Fact-check by TurnBackHoax (MAFINDO)Published 1 min read

The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.

The claim

GUBERNUR PAPUA BARAT

Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 2020. Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui APBD telah mengalokasikan anggaran untuk pengamanan pelaksanaan Dalam NPHD yang sudah ditandatangani untuk peryelenggaraan Pilkada terdapat kekurangan dana dari nilai anggaran yang sudah disepakati, Maka dengan ini dihimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di Provinsi Papua Barat berpartisipasi dalam pembantuan dana.

Hal tersebut akan diteruskan ke masing-masing pimpinan direksi perusahaan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

Menginformasikan rekening donasi ke seluruh pimpinan perusahaan

Bank. : BRI (Bank Rakyat Indonesia)

Nama Rekening : Juwita

Nomor Rekening : 5018-01-020835-53-8

Rated Hoax by TurnBackHoax (MAFINDO).

What the fact-checkers found

Hasil Periksa Fakta Muhammad Padhliansyah (Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin)

Surat Palsu. Faktanya, Gubernur Provinsi Papua Barat Dominggus Mandacan melalui Karo Hukumnya Roberth Hamar menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat yang bertujuan meminta bantuan partisipasi anggaran dari BUMN/BUMD untuk Pilkada 2020.

Beredar sebuah surat yang mencatut Gubernur Papua Barat tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pilkada ditujukan kepada Kepala Pimpinan/Direksi Perusahaan BUMN/BUMD Se-Papua Barat. Pada surat tersebut tertera nama dan nomer rekening atas nama Juwita dengan nomer rekening 5018-01-020835-53-8.

Berdasarkan penelusuran, surat tersebut PALSU dan tidak benar dikeluarkan oleh Gubernur Provinsi Papua Barat. Melansir dari teropongnews.com Gubernur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan, ketika dikonfirmasi melalui Karo Hukum Roberth Hamar menegaskan bahwa pimpinannya tidak pernah mengeluarkan surat untuk meminta partisipasi anggaran dari BUMN/BUMD untuk pelaksanaan pilkada serentak 2020.

“Surat ini tidak benar, telah merugikan dan mencemarkan nama baik nama baik Bapak Guberbur Papua Barat,” ujar Hamar, Selasa (20/10).

Dengan demikian, surat tersebut tidak berasal dari Gubernur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan. Surat tersebut masuk dalam kategori konten palsu.

Where it circulated

Tangkapan Layar Surat

Sources and references

Original source: turnbackhoax.idNo longer online, so this opens the Internet Archive copy.Open the archived copy
Pass it on

Got a similar message?

Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.

Check a similar message
Browse the archive →