[SALAH] Surat Imbauan Dinkes Kota Batam untuk Perusahaan agar Menyediakan APD
The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.
What the fact-checkers found
: “PEMERINTAH KOTA BATAM DINAS KESEHATAN KOTA BATAM IL Raja Haji No.7- Sekupang. Telp. (0778) 322060, 323506, Fax. (0778) 3218S Email : dinkes@batam.go.id Website : www.batam.go.id SURAT HIMBAUAN Menindak lanjuti Himbauan Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Melalui kewenangan Gubernur/Wal Kota/Bupati, Kita meminta Perusahaan-Perusahaan melakukan upaya pencegahan penyebaran dan penanganan kasus terkait Wabah Covid-19 di lingkungan kerja, Diantaranya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan dan Perundang-undangan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Maka Kami dari Dinas Kesehatan Kota Batam memberikan Surat Himbauan kepada Perusahaan-Perusahaan untuk melengkapi Fasilitas Alat Pelindung Diri (APD) Untuk Pencegahan Wabah Covid-19.
Dan dapat melakukan Pembelian Ke beberapa Penangung lawab / Pengurus, Dibawah ini: Daftar Nama Penanggung Jawab/ Pengurus 1 HENDRA, S.Farm, Apt 085283529617 TLP/WA Jam Pelayanan Rabu Tgl. 8- Jum’at Tel. 10 April 2020 Pukul : 08.00 – 17.00 WIB 2 SYAFITRI, S.Farm 085271148821 TLP/WA Jam Pelayanan Rabu Tgl. 8- Jum’at Tel. 10 April 2020 Pukul : 08.00 – 17.00 WIB Persyaratan Pembelian : -Harap dibuatkan Format Pembelian/ Purchase Order ( PO ) dan dapat dikirim melalui Whatsapp (WA) Ke Penanggung jawab/Pengurus diatas. -Pembayaran Delivery Order ( DO ) Harap dikonfirmasi Ke Penanggung lawab/Pengurus diatas. -Pembelan Terbatas -Harap melaporkan Pembellan, Sebagai bahan laporan Kami Ke Kementerian Ketenagakerjaan RI Ke Email : didikusmardaji.kdinkeskotabatam@gmail.com Catatan Lainnya : – Dibagikan ke karyawan / tenaga kerja -Harap digunakan dengan sebaik-baiknya – Membagikan ke masyarakat secara gratis sebagai bentuk Corporate Sosial Responsibility (CSR) Dermikianlah Surat Himbauan ini Kami buat untuk dapat di patuhi dan dilaksanakan, Mari kita menghentikan penyebaran Wabah Covid-19 ini bersama sama, Dermikianlah Surat Himbauan ini Kami buat untuk dapat di patuhi dan dilaksanakan, Mari kita menghentikan penyebaran Wabah Covid-19 ini bersama sama, Terima kasih KEPALA DINAS KESEHATAN KOTA BATAM Feibina Tingkat II Ne 19660731199703 1 007 Tembusan : 1 Kementerian Ketenagakerjaan RI 2 Kementerian Kesehatan RI 3 Gubernur/Wali Kota/Bupati 4 Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau"
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar messageRelated fact-checks
Browse the archive →[salah] surat edaran dinkes kota palopo terkait warung makan dengan makanan yang mengandung formalin dan boraks
Postingan surat edaran yang berisikan informasi beberapa warung makan dengan makanan yang mengandung formalin dan boraks mengatasnamakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palopo adalah informasi yang tak benar atau hoaks.
[SALAH] Surat Edaran Walikota Palembang Soal Virus Corona
Hasil Periksa Fakta Helmi Fadillah Dwi Putra (Anggota Komisariat MAFINDO IISIP) Beredarnya berita mengenai surat edaran Walikota Palembang merupakan informasi yang tidak benar.
[SALAH] Terjadi Penyeludupan dan Penyimpanan Surat Suara Beserta Berkas di Kecataman Bengkong, Batam
“Itu bukan kertas surat suara, tetapi duplikat untuk dipasang di TPS sebagai pedoman bagi pemilih,” kata Ketua PPK Kecamatan Bengkong Agusdianto.
[SALAH] Pesan Pembuatan Grup WhatsApp Ormas Se-Kota Batam oleh Kesbangpol Kota Batam
Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia) Informasi palsu. Faktanya, mengutip dari Media Center Batam, Kepala Badan Kesbangpol Kota Batam, Riama Manurung mengonfirmasi bahwa pesan WhatsApp tersebut…