✕HoaxIndonesian

Surat Penetapan Pemberangkatan Haji Tahun 2018

Fact-check by CekFakta.comPublished 2 min read

Archived here with a link to the original.

The claim

“SURAT PENETAPAN PEMBERANGKATAN HAJI TAHUN 2018

Sehubungan dengan akan datangnya musim Haji tahun 2018, dan sesuai data yang ada di Sistem Komputerisasi Haji (SISKOHAJI) Kementerian Agama RI, maka perlu adanya penetapan pemberangkatan calon jamaah haji tahun 2018, agar tidak terjadi perubahan dikemudian hari.

Yang tersebut dibawah ini:

Nama : RENALDY RIRIN BIN RIRIN

Tempat Tanggal Lahir : Bukit Tinggi, 17 April 1951

Alamat : Cipinang Bawah, Rt.002/014 Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur

No. SPPH : 405688

No. Porsi : 162559

Kloter : 16

Embarkasi : DKI Jakarta

Demikian Surat Penetapan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 16 Nopember 2017

KEMENTRIAN AGAMA RI

PENYELENGGARA HAJI & UMROH

DR. H. NURSYAM, MA

19590812982031007”.

Rated Hoax by CekFakta.com.

What the fact-checkers found

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nizar Ali memastikan bahwa informasi yang tersebar dalam bentuk surat tersebut tidak benar atau hoax. “Itu jelas hoax alias palsu. Siapapun yang mendapatkannya agar diabaikan saja. Surat itu ditandatangani Pak Nur Syam selaku Penyelenggara Haji dan Umroh. Padahal, beliau kan Sekjen Kemenag,” kata Nizar, Jumat (17/11). Nizar menambahkan jamaah haji yang akan berangkat tahun 2018 akan diumumkan resmi oleh Ditjen Penyelenggaran Haji dan Umroh, Kementerian Agama. Yang akan berangkat tentu sesuai dengan nomor urutnya, namun pengumumannya tidak dilakukan sekarang. “Nanti akan kita umumkan nama-nama yang berangkat agar bersiap untuk melakukan pelunasan. Akan tetapi belum kita lakukan sekarang,” ujarnya. Sebelumnya, Kepala Seksi Haji dan Umroh, Sampang Syamsuri, mengungkapkan calon jamaah haji yang sudah mendaftar dan mendapat nomor porsi bisa mengkroscek keberangkatannya melalui sistem online. “Cek online ini untuk mendapatkan informasi keberangkatan lebih pasti. Berdasarkan nomor porsi haji itu calon jemaah bisa mengecek keberangkatannya sehingga dapat mempersiapkan segala sesuatunya dengan lebih matang,” katanya, Rabu (21/6). Selain itu, Kepala Sub Direktorat Pendaftaran Haji, Nur Aliya Fitra pernah mengaskan tidak ada penumpang gelap pengguna jatah jemaah haji. Dan Ia meminta agar jemaah haji sabar karena daftar antrian reguler saat ini mencapai 3 juta jemaah dengan waktu tunggu keberangkatan tertinggi hingga 37 tahun. “Pemerintah menetapkan penentuan jemaah yang berhak melunasi sudah berdasarkan data base sistem komputerisasi haji terpadu. Tidak dimungkinkan lagi jemaah yang tidak sesuai persyaratan bisa dipanggil untuk menyetorkan biaya pelunasan haji,” tegasnya, Jumat (11/3/2016).

Where it circulated

facebook.com

Sources and references

Original source: cekfakta.comOpen the original
Pass it on

Got a similar message?

Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.

Check a similar message
Browse the archive →