Waspada, Jasa Marga Hanya Punya 7 Kanal Informasi Ini, Lainnya Palsu!
The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.
What the fact-checkers found
JPP, JAKARTA – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengimbau masyarakat untuk mewaspadai operasional sejumlah akun media sosial palsu yang mengatasnamakan perusahaannya.
“Saat ini akun resmi kami dalam menyampaikan informasi hanya ada tujuh. Kalau sekarang marak bermunculan akun palsu, maka masyarakat perlu mewaspadainya,” tegas Humas PT Jasa Marga Dwimawan Heru dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (29/4/2018).
Adapun kanal informasi yang resmi dikelola Jasa Marga di antaranya Call Center Jasa Marga di nomor telepon 14080, Twitter @PTJASAMARGA (khusus informasi lalu lintas) dan @OFFICIAL_JSMR (untuk informasi umum lainnya), Facebook PT Jasamarga, Instagram @official.jasamarga, Youtube Jasa Marga, Aplikasi Mobile JMCARe, dan website http://www.jasamarga.com.
“Di luar tujuh kanal tersebut, bisa dipastikan bodong,” ujarnya kembali menegaskan.
Dengan maraknya akun-akun media sosial yang mengatasnamakan Jasa Marga, Dwimawan memastikan akun media sosial di luar yang dikelola resmi oleh Jasa Marga bukanlah akun resmi Perseroan.
“Jasa Marga menyayangkan banyaknya akun yang mengatasnamakan Jasa Marga yang dikelola oleh pihak-pihak yang tidak berwenang. Akun tidak resmi tersebut berpotensi besar untuk disalahgunakan dan digunakan untuk hal-hal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Berdasarkan hal tersebut, Jasa Marga meminta kepada siapapun untuk tidak membuat dan mengelola akun yang mengatasnamakan Jasa Marga secara tidak resmi.
“Jasa Marga juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memercayai segala informasi terkait Jasa Marga di luar informasi dari akun resmi yang dikelola oleh Jasa Marga,” pungkas Dwimawan.
Sebelumnya, ada sebuah akun Twitter yang mengatasnamakan Jasa Marga, yakni @toljasamarga (Senkom Tol Jasamarga), di mana akun tersebut sejak tiga hari yang lalu berkicau mengenai #2019GantiPresiden.
“Menyebarkan berita HOAX, SARA, Ujaran Kebencian, dan penggunaan hastag #2019GantiPresiden adalah pelanggaran hukum UU ITE atau dikenal Cyber Crime dan bisa membahayakan Bangsa Indonesia CC : @kemkominfo @djikp @rudiantara_id @m_mirah,” demikian cuitan Senkom Tol Jasamarga.
“Ayo Berhentilah, Berantas, Memerangi terkait menyebarkan berita HOAX, SARA, Ujaran Kebencian, dan penggunaan hastag #2019GantiPresiden dan gunakanlah media sosial yang bijak dan demokrasi CC : @kemkominfo @rudiantara_id,” cuitan Senkom Tol Jasamarga lainnya. (ant)
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar messageRelated fact-checks
Browse the archive →[SALAH] “Jasa Marga Melalui Twitter Ajak Menghentikan Penggunaan Hastag #2019GantiPresiden”
AVP Corporate Communication PT Jasa Marga, Dwimawan Heru membantah bahwa akun Twitter Senkom Tol Jasa Marga (@toljasamarga) adalah akun resmi dari Jasa Marga.
[SALAH] Struk Tol Bisa Digunakan Untuk Klaim Asuransi dan Fasilitas Derek Gratis
Beberapa akun facebook membagikan postingan yang menyebut bahwa struk jalan tol dapat digunakan untuk mendapatkan fasiitas derek gratis di jalan tol dan juga untuk mengklaim asuransi senilai 10 juta rupiah.
[SALAH] Permohonan Kelonggaran Angsuran ke OJK
Pihak OJK sudah memberikan klarifikasi melalui akun media sosialnya bahwa pengajuan kelonggaran pinjaman diajukan langsung ke bank atau perusahaan pembiayaan atau leasing, bukan ke OJK.
[SALAH] Bantuan Covid-19 untuk Pemilik SIM A dan C oleh Asuransi Jasa Raharja
Hasil Periksa Fakta Natalia Kristian (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Indonesia). Informasi yang salah. Faktanya, Jasa Raharja telah memberikan klarifikasi bahwa pesan berantai tersebut adalah tidak benar.