[BENAR] Klarifikasi KPK Terkait Isu Mengusulkan Penghapusan LHKPN
The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.
What the fact-checkers found
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, dikatakan mengusulkan penghapusan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Atas isu itu, pihak KPK pun angkat bicara dan memberikan klarifikasi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dirinya sudah bertanya langsung kepada Agus dan ternyata tidak benar. “Saya sudah tanya ke Pak Agus (Ketua KPK Agus Rahardjo, red), tidak benar seperti itu. Tidak mungkin Ketua KPK mengusulkan penghapusan LHKPN padahal Undang-Undang memberikan tugas itu kepada KPK,” ujarnya.
Febri menjelaskan, pernyataan yang benar dari Ketua KPK ialah agar ke depan data pajak dan data LHKPN, khususnya untuk kekayaan penyelenggara negara dapat sinkron. “Jadi, kami tegaskan tidak benar kalau diklaim Ketua KPK meminta penghapusan LHKPN. Yang benar adalah kami berharap LHKPN ini bisa sinkron dengan pelaporan pajak dengan data-datanya. Pihak Kemenkeu, kalau kami baca sangat antutias menyambut ini,” tutur Febri.
KPK pun, kata dia, kembali mengingatkan bagi penyelenggara negara agar memiliki itikad baik untuk melaporkan perubahan harta kekayaan 2018 sampai sisa waktu pada 31 Maret 2019.
“Sebaiknya pelaporan dilakukan segera meski masih ada waktu sampai 31 Maret 2019 ini keterbukaan menjadi hal penting bagi penyelenggara negara,” ucap Febri.
Sebagai contoh, kata dia, tentu orang akan bertanya apa yang disembunyikan penyelenggara negara sampai tidak mau melaporkan harta kekayaannya.
“Jadi, lebih baik kita transparan dan laporkan harta kekayaan sesuai aturan,” kata dia.
Sources and references
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar messageRelated fact-checks
Browse the archive →[BENAR] Klarifikasi Kepolisian Terkait Aturan Kendaraan Bermotor yang STNK Mati Selama 2 tahun Menjadi Bodong
Kakorlantas Polri, Irjen Refdi Andri menyatakan aturan penghapusan data registrasi kendaraan yang STNK nya mati 2 tahun akan dihapus datanya dari database Samsat alias bodong, waktu pemberlakuannya belum ditentukan.
[BENAR] Klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Terkait Wacana Penghapusan Koridor 1 Transjakarta
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memastikan Koridor 1 Transjakarta dengan rute Blok M-Kota tidak akan dihapus meski MRT Bundaran HI-Lebak Bulus telah beroperasi Maret 2019 mendatang.