[DISINFORMASI] Resmikan Agama Yahudi Menag; Kita Harus Terima Perbedaan
The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.
What the fact-checkers found
Telah beredar postingan atau berita di media sosial facebook Yang menjelaskan tentang resmikan agama yahudi menag: kita harus terima perbedaan, mayoritas jangan merasa agamanya paling sempurna!!.
OPERAINDO- Banyak yang beranggapan sebagai pemelug beragama di Indonesia yang menerima agamanya yang sempurna menentang kebebasan beragama tertentu, seperti menentang agama Yahudi yang baru di sahkan oleh Kemenag.
Pemerintah melalui Kemenag sudah menyetujui atau meresmikan agama Yahudi atau Yudaisme di Indonesia. Namun, pemeluk agama tidak akan mendapatkan pelayanan dari negara, seperti yang diperoleh penganut Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu.
Kesimpulanya bahwa tidak dilarangnya agama Yahudi dan agama lain sejalan dengan isi UUD 1945 pasal 29 ayat 2
“Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.” Jika membaca berita di CNN tidak ada pernyataan bahwa agama Yahudi menjadi agama resmi negara disamping enam agama lain. Tetapi, kemenag menyampaikan bahwa Yahudi, beserta ajaran agama lain seperti Zarasustrian, Shinto, Taoisme, tidak dilarang di Indonesia. Pemeluknya dibiarkan apa adanya Hanya saja, situs www.nahimunkar.org dan blog Opraindo mengutip sebagian saja dari tulisan di cnnindonesia.com. Bahkan, keduanya memelintir atau menambahkan narasi di judul yang tendensius.Di antaranya, Kemenag mengakui sahnya agama Yahudi di Indonesia. Selain itu, terkait pengakuan dari Kemenag tersebut, Presiden Jokowi disebutkan akan melindungi agama Yahudi.
Padahal, berita di cnnindonesia.com hanya menyebutkan bahwa pemerintah tidak melarang dan mengakui keberadaan agama Yahudi atau Yudaisme di Indonesia. Namun, pemeluk agama itu tidak akan mendapatkan pelayanan dari negara, seperti yang diperoleh penganut Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
Sources and references
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar messageRelated fact-checks
Browse the archive →[SALAH] Kemenag: Korupsi Itu Perbedaan Dalam Mencari Rezeki, Tidak Bertentangan Dengan Syariat
Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, tidak pernah mengeluarkan pernyataan dalam artikel pada laman petroksi[dot]blogspot[dot]com.
[DISINFORMASI] Menag:Mulai Sekarang Adzan & Ceramah Dilarang Menggunakan Toa
Telah beredar postingan atau berita di Media sosial yang menjelaskan tentang “Menag : mulai sekarang adzan & ceramah dilarang menggunakan toa, yang melanggar bisa dihukum pidana!” kementerian agama RI akhirnya menerbitkan suara edaran mengatur penggunaan…
[DISINFORMASI] Terseret Kasus Romy, Menag: Demi Allah Saya Cuma Kebagian Sedikit, Itupun Belum Saya Gunakan Uangnya
Sebuah akun media sosial Facebook menyebarkan link artikel dari sumber turbinsu.blogspot.com. Artikel tersebut berjudul “Terseret Kasus Romy, Menag: Demi Allah Saya Cuma Kebagian Sedikit, Itupun Belum Saya Gunakan Uangnya”.
[SALAH] Tejemahan Surah Al Kafirun Diganti Kata Non Muslim
Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ) Muchlis M Hanafi memastikan informasi itu tidak benar. “Kami pastikan itu adalah hoax,” tegas Muchlis M Hanafi di Jakarta, Sabtu, 16 Maret 2019, dikutip dari laman Kementerian Agama.