[Fakta atau Hoaks] Benarkah Mendagri Melarang Kades dan Lurah Bersikap Netral?
Archived here with a link to the original.
What the fact-checkers found
Hasil tangkapan layar telepon selular yang memperlihatkan pernyataan Mendagri, Tjahjo Kumolo, viral di media sosial. Tjahyo Kumolo dinarasikan melarang kades dan lurah bersikap netral pada pemilu 2019.
Hasil tangkapan layar telepon selular yang memperlihatkan pernyataan Mendagri, Tjahjo Kumolo, viral di media sosial.
Tangkapan layar telepon genggam itu menampilkan halaman Tribun Pos dengan judul berita: “Mendagri: Kades Hingga Gubernur Tidak Boleh Netral, Harus Turuti Kemauan Pak Jokowi”
Oleh akun Rubianto Tanoto, gambar itu diunggah ke media sosial Facebook, Minggu 24 Maret 2019. Sejak diunggah, informasi itu telah mendapat 72 respon, 72 komentar serta dibagikan sebanyak 102 kali.
Akun Rubianto Tanoto menambahkan keterangan pada unggahannya itu. Ia mengajak pendukung capres 02 untuk memviralkan informasi tersebut.
“wahai pendukung 02 Pas viralkan niat busuk mendagri cina jahat ini melarang kades dan lurah seluruh Indonesia Netral. Semakin jelas oengkuanatan PDIP DAN MEGAWATI JOKOWI”
Dari hasil penelusuran, Tribun Pos merupakan sebuah blog dengan alamat situs www.tribuninf0.blogspot.com. Saat ini blog tersebut tidak dapat lagi diakses. Saat Tempo.co mencoba mengakses situs tersebut, muncul keterangan: Blog telah dihapus.
Menurut laman Jawa Pos.com, pernyataan Tjahjo Kumolo sengaja dipelintir pengelola situs www.tribuninf0.blogspot.com. Pernyataan Tjahjo tersebut bersumber dari artikel Detik.com yang diterbitkan pada 2 Maret 2019.
Artikel tersebut berjudul: “Mendagri: ASN Jangan Netral, Sampaikan Program Jokowi”
Dalam artikel Detik.com itu sebenarnya juga menjelaskan alasan Mendagri, Tjahjo Kumolo, mengeluarkan statemen itu. Menurut Tjahjo, sebagai birokrasi memang harus taat pada siapa yang memimpinnya dalam tugas di pemerintahan.
“Aparatur sipil negara sebagai birokrasi, di pusat, daerah anda tidak boleh netral. Punya bupati dipilih lewat Pilkada siapapun yang jadi, tugas bapak ibu yang duduk di pemerintahan kabupaten/kota harus loyal hormat tegak lurus kepada kepala daerah, dari manapun dia berasal, partai manapun, suku agama apapun, harus tegak lurus. Termasuk gubernur juga, ini bagian tidak terpisahkan,” kata Tjahjo ketika memberikan sambutan di Rakor Program Pengembangan SDM Kepala BPSDM se-Indonesia, di The Rich Jogja Hotel, Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu (2/3/2019).
Tempo.co juga menemukan jejak digital situs ini yang pernah memuat konten buatan dengan memelintir pernyataan Tjahjo Kumolo. Berikut judul informasi yang dimuat situs www.tribuninf0.blogspot.com pada 26 Februari 2019:
“TKA Cina Punya e-KTP, Mendagri: Jangan Protes!! Petahana Punya Hak Atas Segalanya”
Kesimpulan:
Dari fakta di atas, narasi yang dibuat akun Rubianto Tanoto bahwa Mendagri melarang kades dan lurah bersikap netral adalah keliru. Artikel yang berasal dari laman blogspot tersebut juga merupakan konten pelintiran.
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar messageRelated fact-checks
Browse the archive →[DISINFORMASI] Kades Hingga Gubernur Tidak Boleh Netral, Harus Turuti Kemauan Pak Jokowi
Sebuah “portal berita” beralamatkan tribuninf0.blogspot.com memposting sebuah berita mengenai pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dengan judul yang mencengangkan.
[Fakta atau Hoaks] Benarkah Seorang Kades di Minahasa Menyegel Musala dan Melarang Warga Salat?
[Fakta atau Hoax] Benarkah 900 Kades Terjerat Korupsi Dana Desa?
Pemerintah telah mengucurkan Dana Desa sejak 2015 sebagai amanah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Terkait itu beredar berita bahwa ada kurang lebih 900 desa yang mempunyai masalah, kepala desanya ditangkap, karena menyelewengkan Dana Desa.