Penjelasan BPOM RI tentang Hasil Pemeriksaan Produk Permen Jari yang Diduga Mengandung Narkoba
The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.
What the fact-checkers found
Melanjutkan penjelasan Badan POM pada tanggal 12 Oktober 2016 terkait isu produk Permen Jari yang diduga mengandung narkoba, Badan POM memandang perlu memberikan penjelasan.
Menindaklanjuti permasalahan peredaran permen jari Aneka Warna yang diduga mengandung narkoba, Badan POM melalui Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia telah melakukan penelusuran dan mengambil sampel di wilayahnya masing-masing. Terhadap sampel-sampel tersebut dilakukan pengujian laboratorium untuk mengetahui kemungkinan adanya kandungan narkoba
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar messageRelated fact-checks
Browse the archive →Penjelasan BPOM RI tentang Permen Susu yang Mengandung Narkoba di Banyuwangi
20 Desember 2017 | 16:33 WIB (Hukmas)
Penjelasan BPOM RI tentang Permen Mengandung Narkoba Kasus Siswa SD Solok
Terkonfirmasi hasil tes laboratorium bahwa permen tersebut negatif dari narkoba: “Sementara Kepala BBPOM Padang, Martin Suhendrik menjelaskan pihaknya langsung menurunkan tim untuk mengambil sampel permen yang disebut mengandung narkoba.
Penjelasan BPOM RI tentang Permen Narkoba di Pekanbaru
TENTANG KASUS PERMEN YANG DIDUGA MENGANDUNG NARKOBA DI PEKANBARU Sehubungan dengan beberapa pemberitaan di media daring tentang kejadian balita yang mengalami gelisah dan tidak bisa tidur setelah mengonsumsi permen, BPOM RI memandang perlu memberikan…
[HOAKS] Permen Jari Mengandung Narkoba
Telah beredar pesan berantai di Whatsapp yang memberikan informasi mengenai produk Permen Jari yang dapat menyebabkan anak yang tertidur selama 2 hari setelah mengkonsumsi Permen Jari tersebut dan mengalami kecanduan karena terus meminta Permen Jari.