✓CredibleClarificationIndonesian

Penjelasan BPOM RI tentang Isu Penyalahgunaan Obat Progesterex

Fact-check by Stophoax.idPublished 1 min read

The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.

What the fact-checkers found

Badan POM telah melakukan penelusuran terkait obat tersebut dan menyatakan bahwa pemberitaan tersebut adalah HOAX sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di media sosial terkait peredaran dan penyalahgunaan obat baru dengan nama “Progesterex”.

Berdasarkan data registrasi obat di Badan POM, Progesterex tidak terdaftar sebagai obat di Badan POM. Penelusuran lebih lanjut menemukan bahwa obat Progesterex tidak pernah terdapat di dunia nyata. Sementara Rohypnol, yang disebutkan dalam pemberitaan dikonsumsi bersamaan dengan Progesterex untuk mensterilisasi perempuan, pernah terdaftar di Badan POM sebagai obat impor pada tahun 1981 namun tidak pernah didaftarkan ulang. Dengan kata lain, jika saat ini terdapat produk Rohypnol di pasaran berarti produk ilegal.

Original source: stophoax.idNo longer online, so this opens the Internet Archive copy.Open the archived copy
Pass it on

Got a similar message?

Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.

Check a similar message
Browse the archive →