Penjelasan BPOM RI tentang Isu Penyalahgunaan Obat Progesterex
The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.
What the fact-checkers found
Badan POM telah melakukan penelusuran terkait obat tersebut dan menyatakan bahwa pemberitaan tersebut adalah HOAX sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di media sosial terkait peredaran dan penyalahgunaan obat baru dengan nama “Progesterex”.
Berdasarkan data registrasi obat di Badan POM, Progesterex tidak terdaftar sebagai obat di Badan POM. Penelusuran lebih lanjut menemukan bahwa obat Progesterex tidak pernah terdapat di dunia nyata. Sementara Rohypnol, yang disebutkan dalam pemberitaan dikonsumsi bersamaan dengan Progesterex untuk mensterilisasi perempuan, pernah terdaftar di Badan POM sebagai obat impor pada tahun 1981 namun tidak pernah didaftarkan ulang. Dengan kata lain, jika saat ini terdapat produk Rohypnol di pasaran berarti produk ilegal.
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar messageRelated fact-checks
Browse the archive →Penjelasan BPOM RI tentang Penyalahgunaan Obat Jenis PCC
Badan POM RI perlu memberikan penjelasan sehubungan pemberitaan di berbagai media massa termasuk media sosial baru-baru ini terkait penyalahgunaan obat bertuliskan PCC yang beredar di Kendari, Sulawesi Tenggara hingga menyebabkan 1 (satu) orang meninggal…
Penjelasan BPOM RI tentang Obat Dumolid
Badan POM perlu memberikan penjelasan sehubungan pemberitaan di berbagai media massa termasuk media sosial belakangan ini terkait penyalahgunaan obat Dumolid.
[HOAX] BAHAYA OBAT BIUS UNTUK WANITA PROGESTEREX
Progesterex adalah obat fiktif yang menjadi berita bohong yang beredar di internet dengan isu bisa menyebabkan sterilisasi dan digunakan untuk memperkosa. Hoax ini mulai beredar sekitar tahun 1999 melalui media surat elektronik.