Penjelasan BPOM RI tentang Pemberitaan Gula Rafinasi
The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.
What the fact-checkers found
Badan POM RI memandang perlu memberikan penjelasan sehubungan pemberitaan di media massa mengenai peredaran gula rafinasi untuk konsumsi langsung.
Di Indonesia dikenal 3 (tiga) jenis kelompok gula, yaitu Gula Kristal Mentah (GKM), Gula Kristal Rafinasi (GKR), dan Gula Kristal Putih (GKP).
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar messageRelated fact-checks
Browse the archive →Video Kopi Gula Krimer Resahkan Warga, Begini Penjelasan BPOM
JPP, JAKARTA – Sebuah tayangan video tentang kopi, gula, dan krimer, yakni kopi cap Luwak, beredar di jaringan media sosial dan meresahkan rakyat. Alhasil, BPOM pun memandang perlu untuk memberikan penjelasan.
Penjelasan BPOM RI Terkait Kopi Gula Krimer
TERKAIT KOPI GULA KRIMER Sehubungan dengan beredarnya video di jaringan media sosial yang meresahkan masyarakat tentang produk Kopi cap Luwak, BPOM RI memandang perlu memberi penjelasan sebagai berikut: Berdasarkan pengelompokan produk pangan, Kopi cap Luwak…
Penjelasan BPOM RI tentang Permen Susu yang Mengandung Narkoba di Banyuwangi
20 Desember 2017 | 16:33 WIB (Hukmas)
Penjelasan BPOM RI tentang Pemberitaan Penjualan Obat yang Digunakan untuk Aborsi Secara Online
Badan POM memandang perlu memberikan penjelasan sehubungan dengan adanya pemberitaan di berbagai media sosial mengenai penjualan obat yang digunakan untuk aborsi yang dijual secara online.