✓CredibleClarificationIndonesian

Penjelasan BPOM RI tentang Peredaran Produk Kangen Water

Fact-check by Stophoax.idPublished 1 min read

The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.

What the fact-checkers found

Badan POM RI memandang perlu memberikan penjelasan sehubungan maraknya promosi/iklan dan pemberitaan tentang Kangen Water dengan klaim berlebihan yang mengarah pada pengobatan.

Kangen Water adalah produk ilegal karena tidak punya izin edar dari Badan POM RI. Selain itu Kangen Water juga tidak diproduksi berdasarkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik, serta tidak memiliki sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) Air Minum Dalam Kemasan. Dari hasil pengujian sampel produk Kangen Water juga tidak memenuhi persyaratan kualitas air minum.

Original source: stophoax.idNo longer online, so this opens the Internet Archive copy.Open the archived copy
Pass it on

Got a similar message?

Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.

Check a similar message
Browse the archive →