Penjelasan BPOM RI tentang Peredaran Permen yang Mengandung PCC
The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.
What the fact-checkers found
Sehubungan dengan maraknya isu di media sosial terkait peredaran permen yang mengandung PCC di Ambarawa dengan sasaran sekolah, Badan POM memberikan penjelasan bahwa peredaran permen mengandung PCC di Ambarawa adalah TIDAK BENAR.
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar messageRelated fact-checks
Browse the archive →Penjelasan BPOM RI tentang Hasil Pemeriksaan Produk Permen Jari yang Diduga Mengandung Narkoba
Melanjutkan penjelasan Badan POM pada tanggal 12 Oktober 2016 terkait isu produk Permen Jari yang diduga mengandung narkoba, Badan POM memandang perlu memberikan penjelasan.
Penjelasan BPOM RI tentang Permen Susu yang Mengandung Narkoba di Banyuwangi
20 Desember 2017 | 16:33 WIB (Hukmas)
Penjelasan BPOM RI tentang Permen Mengandung Narkoba Kasus Siswa SD Solok
Terkonfirmasi hasil tes laboratorium bahwa permen tersebut negatif dari narkoba: “Sementara Kepala BBPOM Padang, Martin Suhendrik menjelaskan pihaknya langsung menurunkan tim untuk mengambil sampel permen yang disebut mengandung narkoba.
Penjelasan BPOM RI tentang Permen Narkoba di Pekanbaru
TENTANG KASUS PERMEN YANG DIDUGA MENGANDUNG NARKOBA DI PEKANBARU Sehubungan dengan beberapa pemberitaan di media daring tentang kejadian balita yang mengalami gelisah dan tidak bisa tidur setelah mengonsumsi permen, BPOM RI memandang perlu memberikan…