[DISINFORMASI] Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim
The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.
What the fact-checkers found
Beredar informasi tentang program pembebasan atau pemutihan sanksi pajak kendaraan bermotor untuk warga Jawa Timur (Jatim).
Setelah dilakukan penelusuran informasi tersebut tidak benar. Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Timur, Boedi Prijo Soeprajitno membantah informasi yang beredar tersebut. “Itu informasi hoaks, kami atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak pernah menyebar informasi tersebut,” katanya saat dikonfirmasi.
Sources and references
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar messageRelated fact-checks
Browse the archive →[HOAKS] Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 1 Maret-1 Mei 2019
Beredar sebuah poster pembebasan pajak daerah melalui broadcast WhatsApp. Dalam poster tersebut terdapat logo Polri, Pemprov Jatim, dan Jasa Raharja. Di situ juga tertera jika program berlangsung di Samsat Manyar Surabaya Timur.
[SALAH]: Bapenda Sulsel Mengklarifikasi Bahwa Tidak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan
Foto: celebsonline.com Debunk ini berisi Klarifikasi dari Badan pendapatan daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan, Tautoto TR terkait informasi di media sosial yang menyebutkan adanya pemutihan pajak kendaraan bermotor pada tanggal 1 mei hingga 31 agustus 2018.
Hoaks, Kabar Razia dan Penahanan Kendaraan Tak Bayar Pajak
JPP, JAKARTA – Beredar kembali melalui platform media sosial di masyarakat informasi tentang razia kendaraan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kepolisian RI mulai 24 Januari 2019.
[HOAKS] Razia STNK Pada Tanggal 28 Februari 2018
Tersebar isu melalui Media Sosial dan pesan berantai Media Pesan Whatsapp yang mengabarkan akan diadakan razia Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) seluruh Indonesia pada Kamis, 28 Februari 2018. Isi pesan itu mengklaim informasi didapatkan dari Mabes Polri.