!MisleadingDisinformationIndonesian

[DISINFORMASI] Tidak Punya Surat A5 Tetap Bisa Mencoblos dengan E-KTP

Fact-check by Stophoax.idPublished 1 min read

The original site is no longer online; links go to the Common Crawl copy.

What the fact-checkers found

Beredar sebuah broadcast di Whatsapp mengenai diperbolehkan nyoblos hanya dengan E-KTP walaupun tidak memiliki surat a5.

Adapun faktanya, dilansir dari nasionalkompas.com, bahwa yang diperbolehkan mencoblos dengan menggunakan E-KTP hanyalah pemilih yang berdomisili sesuai dengan alamat KTP asalnya. Jika pemilih mencoblos di daerah yang tidak sesuai dengan domisili maka tetap harus membuat surat a5, tidak boleh hanya dengan menggunakan E-KTP saja.

Sources and references

Original source: stophoax.idNo longer online, so this opens the Common Crawl copy.Open the archived copy
Pass it on

Got a similar message?

Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.

Check a similar message
Browse the archive →